TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang positif Covid-19 kembali bertambah. Teranyar, 115 pegawai dinyatakan positif penyakit yang disebabkan virus Corona jenis baru tersebut.
"Total Konfirmasi Positif 115 orang, terdiri dari pegawai KPK dan pihak terkait di lingkungan KPK," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat, 18 September 2020.
Jumlah tersebut merupakan angka kumulatif yang dihitung sejak Maret 2020. Ali mengatakan sebanyak 33 pegawai dinyatakan telah sembuh. Sementara, 81 orang lainnya masih menjalani perawatan atau isolasi mandiri.
Seorang penyidik bernama Komisaris Pandu meninggal setelah mengidap penyakit ini. Saat meninggal, Pandu sudah dinyatakan negatif Covid-19.
Ali mengatakan KPK berupaya melakukan pencegahan penyebaran penyakit ini. Dia mengatakan lembaganya melakukan penyesuaian sistem dan jam kerja pegawai. Selain itu, KPK juga rutin melakukan penyemprotan disinfektan.