TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menjadwalkan vaksinasi Covid-19 perdana akan dilakukan perdana pada 13 Januari 2021 kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Selanjutnya, diikuti secara serentak di 34 provinsi pada 14-15 Januari.
Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, ada tiga kelompok besar yang akan disuntik vaksin pertama kali.
"Kelompok satu, pejabat publik pusat dan daerah. Kelompok dua, pengurus asosiasi profesi tenaga kesehatan dan pimpinan kunci dari institusi kesehatan di daerah. Kelompok tiga, tokoh agama di daerah," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual, Kamis, 7 Januari 2021.
Jokowi sebelumnya menyebut, proses vaksinasi tentu dilakukan setelah izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan kajian halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI)
terbit.
"Dan saya, sekali lagi, akan menjadi orang pertama yang menerima vaksin Covid-19 tersebut. Mengapa Presiden jadi yang pertama? Bukan hendak
mendahulukan diri sendiri, tapi agar semua yakin bahwa vaksin ini aman dan halal," ujar Jokowi di akun Instagram-nya @jokowi, Kamis, 7 Januari 2021.
Adapun Komisi Fatwa MUI akan menggelar sidang pleno terkait kehalalan vaksin Covid-19 buatan Sinovac, perusahaan biofarma asal Cina pada Jumat besok, 8 Januari 2021.
Juru Bicara Vaksinasi BPOM, Lucia Rizka Andalusia juga menyebut pihaknya akan mengupayakan izin edar darurat vaksin Covid-19 bisa terbit sebelum 13 Januari mendatang.
Sampai saat ini, ujar Rizka, BPOM telah melakukan evaluasi data untuk memberikan EUA dengan rolling submission dari hasil uji klinis I dan II yang telah diterima. "Kami masih menunggu data analisis tahap akhir yang akan segera diserahkan ke BPOM. Segera setelah kami memperoleh data kami akan melakukan evaluasi dan diharapkan EUA dapat diberikan sebelum penyuntikan vaksin," ujar Rizka saat dihubungi Tempo pada Kamis, 7 Januari 2020.
DEWI NURITA