TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR, Netty Prasetiyani menyambut baik kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Jawa Bali yang ditetapkan pemerintah. Netty berharap kebijakan ini menjadi energi baru yang mendorong Indonesia bergerak maju dalam penanganan pandemi Covid-19.
"Bukan sekadar maju-mundur atau tarik rem-tekan gas yang membuat kita jalan di tempat," kata Netty dalam keterangan tertulis, Kamis, 7 Januari 2021.
Netty meminta agar kebijakan PSBB Jawa-Bali ini benar-benar ditaati dan dilaksanakan secara menyeluruh oleh semua kepala daerah, terutama kota-kota yang disebut definitif. Ia meminta jangan ada lagi ketidaksinkronan antara pusat dan daerah dalam pelaksanaan PSBB.
Menurut Netty, kali ini pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan terkait harus satu kata dan komando. Ia mengatakan kolaborasi dan sinergi optimal ini diperlukan agar Indonesia mampu mengatasi pandemi Covid-19. Anggota Komisi Kesehatan DPR ini juga meminta agar pemerintah tak lagi setengah hati menjadikan sistem kesehatan sebagai basis penanganan pandemi.
"Jangan setengah kesehatan, setengah pemulihan ekonomi. Terbukti Covid-19 makin menguat dengan munculnya varian baru yang makin meluas," ujar Netty.
Baca Juga: Deretan Provinsi Penyumbang Angka Covid-19 Tertinggi di Indonesia
Netty mengatakan sudah terlalu besar harga yang dibayar rakyat dan negara dalam menghadapi pandemi. Maka dari itu, ia menyebut kini saatnya semua pihak bekerja sama untuk rakyat dan tak boleh ada yang menjadikan pandemi sebagai panggung pencitraan.
Netty pun menyampaikan tujuh usulan kepada pemerintah terkait kebijakan PSBB Jawa-Bali. Pertama, ia meminta fokus penanganan Covid-19 tetap menjadikan sistem kesehatan sebagai basis kebijakan. Kementerian Kesehatan, kata dia, harus diberi otoritas untuk menjadi leading sector.
Kuantitas dan kualitas pengetesan, penelusuran, perawatan atau 3T, kata Netty, harus terus ditingkatkan. Begitu pula kapasitas layanan kesehatan termasuk tempat isolasi, ruang ICU, ventilator, dan obat-obatan yang diperlukan dalam penanganan Covid-19.
Kedua, menurunkan positivity rate dengan memperbanyak dan mempermudah akses tes bagi masyarakat dengan pembiayaan terjangkau. Netty menyebut, pemerintah harus memastikan tak ada celah bagi pihak-pihak yang ingin memainkan kepentingan pribadi, kelompok, apalagi bisnis di setiap program penanganan pandemi.
Ketiga, menjamin perlindungan dan keselamatan tenaga kesehatan sebagai benteng terakhir di garda depan penanganan. Ini mengingat sudah lebih dari 500 tenaga kesehatan meninggal. Netty mengingatkan agar ada kepastian ketersediaan APD dan layanan tes berkala bagi tenaga kesehatan dan keluarga mereka.
Keempat, ia meminta pemerintah memastikan program vaksinasi sesuai SOP dan berorientasi membangun imunitas warga, bukan menjadi sarana bancakan oknum. Pemerintah, ujarnya, harus memastikan program vaksinasi mendapat dukungan penuh rakyat dan semua pihak terkait agar dapat diandalkan sebagai game changer pandemi.
Kelima, pemerintah diminta mengelola komunikasi publik yang baik atas setiap kebijakan yang diambil untuk membangun kepercayaan publik. Seperti menggunakan dukungan saluran komunikasi secara masif, mengoptimalkan peran tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat. "Jangan sampai komunikasi publik yang buruk menambah kegaduhan, kepanikan, bahkan pembangkangan masyarakat," ujar dia.
Keenam, Netty meminta pemerintah menyiapkan program bantuan sosial untuk masyarakat dan sektor yang terdampak kebijakan PSBB dengan basis data yang lebih baik dan akurat. Program bantuan sosial harus berjalan tepat sasaran, tepat guna, dan tak terjadi lagi korupsi bansos seperti sebelumnya.
Ketujuh, Netty menyarankan pemerintah mengeluarkan petunjuk teknis yang jelas atas kebijakan umum PSBB yang telah diambil. "Jangan sampai ada pihak tak bertanggung jawab yang mengambil celah dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat," kata dia.
Pemerintah mengumumkan pengetatan protokol kesehatan dengan PSBB Jawa Bali mulai 11-25 Januari 2021. Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan ini diambil lantaran terus meningkatnya kasus aktif dan kematian akibat Covid-19 di dua pulau ini.
BUDIARTI UTAMI PUTRI | EGI ADYATAMA