TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat pada 11 Januari hingga 25 Januari 2021di sejumlah daerah di Jawa dan Bali untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia. Pemilihan tanggal ini disebut pemerintah didasarkan pada sejumlah kondisi.
Yang pertama, adalah karena libur Natal dan Tahun Baru, baru saja selesai. Berdasarkan pengalaman dan data yang ada, beberapa hari setelah libur besar cenderung terjadi kenaikan kasus hingga 25-30 persen
"Kalau kita hitung dari tahun baru, jatuhnya (kenaikan terjadi) pertengahan bulan Januari," Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers daring, Kamis, 7 Januari 2021.
Selain itu, Airlangga juga mengatakan bahwa dengan keterbatasan fasilitas yang akan ditingkatkan di sektor kesehatan, masyarakat perlu didorong untuk lebih disiplin. Pembatasan kegiatan ini diharapkan mampu menekan mobilitas warga dalam beraktivitas.
Airlangga juga mengatakan bahwa program vaksinasi pemerintah yang rencananya akan dimulai pada pekan depan, juga menjadi pertimbangan.
"Memang di beberapa negara seperti di Inggris, menjelang vaksinasi mereka melakukan lockdown di kota. Sekali lagi kalau kita itu bukan lockdown. Kita hanya pembatasan, bukan pelarangan," kata dia.
Selain mendasarkan pada data antisipasi lonjakan dan rencana vaksinasi Covid-19, Airlangga mengatakan sektor ekonomi juga menjadi yang utama dipertimbangkan. Ia mengatakan pasca pengumuman rencana pembatasan kegiatan ini, indeks harga saham gabungan (IHSG) sudah masuk di jalur positif lagi.
"Kesehatan dan ekonomi berjalan beriringan. Tidak dipertentangkan. Sehingga dengan kebijakan ini benar-benar pemerintah, sesuai dengan pesan presiden, menjaga keseimbangan antara sektor kesehatan dengan sosial ekonomi masyarakat dengan disiplin," kata Airlangga.