Kota Pangkalpinang, ibukota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, saat ini berada di zona merah penyebaran Covid-19. Angka yang terpapar makin banyak dan angka kematian di Pangkalpinang juga tertinggi dibanding kabupaten lainnya.
Sayangnya, di tengah kondisi yang mengkhawatirkan itu, ada sikap Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang yang harus dikritis. Seorang kepala SKPD Pemkot terkesan melempar permasalahan ke Pemerintah Provinsi Babel dan DPRD, sehingga seakan-akan provinsi yang tidak berbuat apa-apa untuk membantu, terutama menyiapkan tempat isolasi.
Pemprov Babel tidak pernah menerima surat pengajuan permohonan dari Pemkot Pangkalpinang terkait bantuan untuk penanganan pasien Covid-19 yang dikarantina di LPMP.
“Kami (DPRD) juga sudah memanggil Kepala Bappeda Babel dan Bakuda Babel untuk memastikan ada tidaknya surat itu, ternyata keduanya juga menyatakan tidak ada. Jadi kami tegaskan biar tidak simpang-siur di masyarakat, bahwa tidak ada surat dari pemkot untuk mengajukan permohonan ke provinsi," ujar Plt. Ketua DPRD Provinsi Babel, Amri Cahyadi.
Amri yang juga petinggi PPP Babel menegaskan pejabat yang mengeluarkan pernyataan tersebut harus mempelajari lagi persoalan administratif Kepemerintahan. Ssetiap surat masuk yang menyangkut permohonan biasanya ditembuskan kepada DPRD. Apalagi yang berkaitan dengan anggaran. Dan dipastikan bahwa DPRD tidak pernah menerima itu.
"Sebetulnya tanpa diajukan permohonan pun, pemprov sudah membantu. Selama ini kan pemprov sudah menyiapkan dua tempat untuk isolasi pasien Covid-19 yaitu di Wisma Karantina BKPSDMD Babel dan Asrama Haji. Dan maaf... hampir paling banyak pasien yang masuk di situ dari Kota Pangkalpinang," katanya.
DPRD provinsi merasa kecewa dengan pernyataan Kepala SPKD Pemkot tersebut. Dan ia meminta agar Walikota Pangkalpinang untuk menegur bawahannya agar lebih bijak mengeluarkan pernyataan di tengah sibuknya Pemprov memerangi Covid-19.
Plt Ketua DPRD Amri meminta semua pihak untuk bisa menyampaikan secara arif dan bijaksana jika membutuhkan bantuan. Jika dua tempat isolasi yang sudah disiapkan provinsi masih kurang, DPRD siap mengajak rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), menganggarkan alokasi khusus untuk penambahan tempat karantina.
Menurutnya, penyebaran Covid-19 di Pangkalpinang saat ini semakin meluas. "Dan sekarang sudah masuk dalam kategori merah. Jangan salahkan dan lemparkan ke provinsi karena gara-gara tidak siapnya tempat,” ujar Amri.