Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gubernur Erzaldi Minta Alat PCR Dioperasikan di Kabupaten/Kota

image-gnews
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman.
Iklan

PANGKALPINANG - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman minta agar pemerintah kabupaten/kota yang sudah memiliki alat Polymerase Chain Reaction (PCR).  untuk segera dioperasikan. Ini karena jumlah sampel swab yang harus diteliti kian meningkat secara signifikan dan kapasitas Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Babel sudah penuh. 

Hal ini disampaikan Gubernur Erzaldi ketika berkunjung ke Labkesda Babel. Beberapa orang paramedis kewalahan mengurusi sejumlah sampel swab dari Pangkalpinang dan Bangka Selatan yang berdatangan dalam jumlah yang cukup banyak. Padahal, jumlah sampel swab yang sedang diteliti saat ini sudah overload, Selasa, 5 Januari 2021.

Pada kesempatan ini Kepala Labkesda Babel, dr. Astrid mengatakan dalam  satu bulan terakhir jumlah kasus Covid-19 mengalami kenaikan signifikan dan Labkesda Babel yang mengakami kondisi overload sampel sejak Desember 2020.

Selama bulan Desember , sampel masuk ke Labkesda Babel mencapai 9.500, sedangkan kapasitas reagen ekstraksi yang dimiliki hanya mampu mengolah 8.000 sampel. Hal ini membuat labkesda mengalami kekurangan reagen ekstraksi.

Karena kehabisan reagen ekstraksi, maka petugas laboratorium hanya bisa melakukan ekstraksi secara manual, tidak bisa dilakukan dengan alat otomatis yang membutuhkan reagen. Jika dilakukan secara manual pemeriksaan dapat dilakukan  maksimal 80 sampel perhari.  "Jika menggunakan reagen ekstraksi bisa menguji 500 sampel dalam satu harii,” ujarnya. 

Labkesda Babel juga mulai terkendala atas lemari pendingin yang overload karena jumlah sampel swab yang masuk dari kabupaten/ kota terus mengalami peningkatan. "Sebenarnya kami miliki dua kulkas besar untuk menampung sampel swab yang masuk, tetapi keduanya  sudah penuh,”  katanya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mendengarkan keluhan ini, Gubernur Erzaldi berencana memindahkan lemari pendingin dari Rumah Dinas Gubernur Babel untuk langsung diantar ke Labkesda Babel. "Pak gubernur langsung memboyong kulkas besar dari rumah dinas ke Labkesda Babel,” ujar dr. Astri. 

Gubernur Erzaldi mengingatkan pemerintah kabupaten/kota untuk mengaktifkan alat PCR yang sudah dimiliki. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat melalui Pemprov Babel telah memberikan bantuan alat PCR kepada Pemkab Bangka dan Pemkab Belitung. Sedangkan Pemerintah Kota Pangkalpinang sudah mengadakan alat PCR secara mandiri. Hal ini dimaksudkan agar dapat memperbesar kapasitas dan mempercepat proses pemeriksaan sampel swab.  

Dalam kesempatan ini, Gubernur Erzaldi juga melihat Detail Engineering Design (DED) rencana pembangunan gedung tambahan baru Labkesda. Setelah meninjau bersama, Plt. Kepala Dinas PU Babel dan konsultan perencanaan pembangunan gedung, Gubernur Erzaldi memutuskan untuk membangun Labkesda disesuaikan dengan standar laboratorium. Ini karena kendala Labkesda dalam penanganan sampel swab Covid-19.

"Renovasi bangunan perlu dibantu Dinas PU dan konsultan agar fasilitas gedung dibangun sesuai standar. Sehingga dapat membantu mempermudah mobilisasi kinerja petugas Labkesda dan menciptakan kenyamanan serta optimalisasi kinerja petugas Labkesda,” kata Gubernur Erzaldi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

10 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

KPU menilai, NasDem tidak memberikan penjelasan mengapa KPU harus melaksanakan PSSU di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.


Polisi Amankan 8 Ton Pasir Timah Ilegal, Diduga Terkait Politikus Gerindra Babel dan PT MSP

1 hari lalu

Nama politisi Gerindra Yogi Maulana dan smelter timah milik adik Prabowo PT MSP disebut terkait dengan tangkapan 8 ton pasir timah diduga ilegal yang dilakukan oleh personel Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung, Sabtu Pagi, 11 Mei 2024 lalu. (ist)
Polisi Amankan 8 Ton Pasir Timah Ilegal, Diduga Terkait Politikus Gerindra Babel dan PT MSP

Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung atau Polda Babel berhasil mengamankan 8 ton pasir timah diduga ilegal.


WALHI Bangka Belitung dan Masyarakat Tuntut Pemerintah Cabut Izin Tambang Timah Batu Beriga

1 hari lalu

Salah satu pelaksanaan ritual Taber Laut di Pulau Bangka yang dilaksanakan di Desa Batu Beriga Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah pada 5 Juni 2022. Dok. Istimewa
WALHI Bangka Belitung dan Masyarakat Tuntut Pemerintah Cabut Izin Tambang Timah Batu Beriga

Kandungan logam berat (Pb, Cd, Cr) pada limbah cair kegiatan penambangan timah, menjadi bahan pencemar lingkungan.


PLN Bantu Nelayan Bangka Belitung Pangkas Biaya Operasional Lewat Electrifying Marine

8 hari lalu

PLN Bantu Nelayan Bangka Belitung Pangkas Biaya Operasional Lewat Electrifying Marine

PT PLN (Persero) menyalurkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) lewat program Electrifiying Marine kepada nelayan di Desa Suak Gual.


Terlibat Tambang Timah Ilegal, Pimpinan Media Online di Bangka Belitung Ditahan Polisi

10 hari lalu

Kerusakan lingkungan yang terjadi akibat aktivitas tambang timah ilegal yang berada di dekat Terminal Bandara Depati Amir Pangkalpinang. TEMPO/Servio Maranda
Terlibat Tambang Timah Ilegal, Pimpinan Media Online di Bangka Belitung Ditahan Polisi

Polda Kepulauan Bangka Belitung menahan pimpinan salah satu media online terkait dalam kasus penambangan timah ilegal.


Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

12 hari lalu

Smelter Timah milik Harvey Moeis, PT Refined Bangka Tin (RBT) yang terletak di Kawasan Industri Jelitik Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. TEMPO/servio maranda
Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

PJ Gubernur Bangka Belitung menyebut sekitar seribu pekerja di lima smelter yang terkait korupsi timah terkena PHK


Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

17 hari lalu

Dirdik Jampidsus Kuntadi memberikan keterangan soal korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Dalam keterangannya, Kejagung telah memblokir rekening 16 tersangka beserta aliran dana hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.


Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

20 hari lalu

Kuasa hukum Robert Priantono Bonosusatya, Haris Arthur Hedar, Jakarta, Kamis,, 7 Maret 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

Kuasa hukum Direktur PT Refined Bangka Tin memberi penjelasan soal smelter timah PT RBT yang disita oleh Kejagung.


Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

21 hari lalu

Tangkapan layar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. ANTARA/Putu Indah Savitri
Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.


Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

21 hari lalu

PJ Gubernur Bangka Belitung Safrizal Zakaria Ali (baju merah) menerima aspirasi masyarakat yang menuntut penyetopan izin tambang dan mengevaluasi izin yang terbit di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Senin, 22 April 2024. Tempo/Servio Maranda
Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

Walhi menyebut fakta kacaunya tata kelola timah di Bangka Belitung juga dapat dilihat dari perubahan peradaban masyarakat adat.