TEMPO.CO, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan Rizal Djalil menerima suap Sin$ 100 ribu dan US$ 20 ribu atau sekitar Rp 1 miliar terkait proyek Sistem Penyediaan Air Minum di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan.
“Telah melakukan perbuatan, yakni menerima hadiah berupa uang sejumlah SGD 100 ribu dan USD 20 ribu,” kata Jaksa KPK Iskandar Marwanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 28 Desember 2020.
KPK mendakwa, suap itu diberikan karena Rizal membantu Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama Leonardo Jusminarta Prasetyo mendapatkan proyek pembangunan jaringan distribusi SPAM Hongaria di Kementerian PUPR.
Jaksa menjelaskan Rizal diperkenalkan kepada Leo oleh mantan adik iparnya, Febi Festia, di Bali pada 2016. Dua pekan kemudian Rizal bertamu ke rumah Leo di kawasan Jakarta Selatan. Dalam pertemuan itu, Leo menyampaikan minatnya untuk mengerjakan proyek di Kementeria PUPR.
Setelah pertemuan itu, Rizal memanggil Direktur Pengembangan SPAN Kementerian PUPR Mochammad Natsir ke kantornya. Awalnya, Rizal menyampaikan adanya temuan BPK terhadap proyek pembangunan tempat evakuasi sementara di Banten. Kemudian dalam pertemuan itu Rizal juga menyampaikan bahwa ada temannya yang ingin bertemu Natsir. “Silakan, Pak,” jawab Nasir seperti dikutip Jaksa.
Pertemuan antara Natsir dan Leo akhirnya terjadi beberapa hari setelah itu. Dalam pertemuan itu, Leo mengenalkan diri sebagai orangnya Rizal dan menyampaikan keinginannya untuk berpartisipasi dalam lelang proyek di Kementerian PUPR.
Menurut Jaksa KPK, dalam periode Oktober 2016, Natsir juga telah menandatangani surat tugas untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan infrastruktur air minum dan Sanitasi Air Limbah. Proyek tersebut ada di bawah Direktorat yang dipegang oleh Natsir. Menyadari jabatan Rizal, Natsir akhirnya menindaklanjuti permintaan Leonardo. Leo akhirnya mendapatkan proyek perpipaan Hongaria Paket 2 pada 16 November 2017.
Setelah itu, Leonardo memerintahkan anak buahnya untuk menyerahkan duit Sin$ 100 ribu dan US$ 20 ribu kepada Febi. Febi menukarkan duit itu menjadi Rp 1 miliar lalu menyerahkannhya kepada anak Rizal, Dipo Nurhadi Ilham. Politikus PAN itulah yang kemudian menyerahkan uang kepada ayahnya, Rizal Djalil.