TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma bakal mengubah jenis bantuan sosial atau bansos Covid-19 yang semula berupa uang tunai menjadi pemberian melalui transfer rekening. Teknis kebijakan akan diputuskan pada pekan depan.
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat, menyatakan Menteri Risma telah memberi pengenalan program dan instruksi awal terkait rencana pengalihan penyaluran bantuan sosial dari tunai menjadi non-tunai. "Intinya sudah disampaikan beliau langsung, bahwa bansos tidak diberikan secara tunai," kata Harry seperti dikutip di Koran Tempo edisi Sabtu 26 Desember 2020.
Kementerian Sosial sebelumnya mengumumkan bakal merombak seluruh metoe penyaluran bantuan sosial untuk warga miskin di Indonesia dari tunai menjadi non-tunai. Rencana ini sempat disampaikan Risma sesaat setelah ia dilantik sebagai menteri. Wacana ini juga merupakan keinginan Presiden Joko Widodo agar penyaluran bantuan sosial kepada lebih dari 30 juta warga.
Meski begitu, Harry menyebut belum mengetahui secara detail dan teknis metode penyaluran bantuan non-tunai nantinya. Rencananya, Risma dijadwalkan memberi arahan teknis tentang metodenya. "(Pertemuan pertama) baru assessment, pengenalan, dan pemetaan masalah. Minggu depan, mungkin Selasa atau Rabu akan ada rapat arahan lagi," tutur Harry.
Persoalan teknis rencananya akan dibahas antara Pusat Data dan Informasi dan Risma. Hal ini lantaran Risma sebelumnya juga mewacanakan bakal membenahi data penerima bantuan sosial dari pemerintah. Harry menuturkan, konsolidasi dan pembahasan membutuhkan waktu dan bakal segera dilakukan di pekan depan.
Tri Rismaharini, menyatakan akan memperbaiki data penerima bantuan sosial yang dimiliki Kemensos terlebih dulu sebelum nantinya akan mengalihkan metode penyaluran menjadi non-tunai. Risma juga akan menggandeng Kementerian Dalam Negeri untuk verifikasi bantuan sosial berdasar data kependudukan serta kerja sama dengan perguruan tinggi di Indonesia. "Karena menurut saya, akan sangat lebih baik kalau kami melibatkan perguruan tinggi juga di dalam implementasi kami di lapangan," ucap Risma.
Peneliti Transparency International Indonesia, Agus Sarwono, sepakat dengan rencana Risma yang bakal membenahi data penerima bantuan sosial dari pemerintah. Apalagi selama lima tahun terakhir, pemerintah belum pernah memperbarui Data Terpadu Kesehjateraan Sosial (DTKS) yang digunakan sebagai basis untuk memberi bantuan sosial. "Kalau misalnya DTKS tidak di-update, program Risma non-tunai akan sia-sia," ucap Agus.
Tulisan lengkapnya bisa dibaca di Koran Tempo