Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jurnalis Tempo Alami Upaya Peretasan Setelah Tulis Kasus Korupsi Bansos Covid-19

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Ilustrasi proses peretasan di era teknologi digital. (Shutterstock)
Ilustrasi proses peretasan di era teknologi digital. (Shutterstock)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang jurnalis Tempo mengalami upaya peretasan terhadap ponselnya setelah menulis berita mengenai kasus korupsi Bantuan Sosial Covid-19. Upaya peretasan terjadi pada Kamis dini hari, 24 Desember 2020. “Jurnalis Tempo alami percobaan peretasan usai menulis laporan pembagian bansos,” kata Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis, Sasmito dalam keterangan tertulis, Sabtu, 26 Desember 2020.

Sasmito menuturkan pada 24 Desember 2020 pukul 01.12, si jurnalis itu mendapati kejanggalan pada email, akun media sosial dan aplikasi pengiriman pesan instan di ponselnya. Dugaan upaya peretasan dimulai dari adanya pemberitahuan aplikasi Telegram yang memunculkan notifikasi adanya upaya masuk melalui perangkat tak dikenal dengan alam IP 114.124.172.93 dari Jakarta.

Kemudian berturut-turut, ia memeriksa akun email yang menunjukkan pemberitahuan ada akses dari perangkat yang tidak dikenali. Ia juga menemukan petunjuk terkait ada yang masuk ke akun Facebook miliknya yang sudah lama tidak diaktifkan sekitar 6 bulan.

Upaya peretasan berlanjut pada pukul 03.27 WIB, ketika terjadi logout dari akun Whatsapp tanpa ia meminta. Dia tidak bisa mengakses aplikasi Whatsapp untuk beberapa waktu. Meski berkali-kali meminta kode akses, namun tak ada SMS kode verifikasi yang diterimanya, begitu pula permintaan ‘call me’ tidak membuahkan hasil. Sepuluh menit kemudian pada pukul 03.36 WIB, barulah ia menerima SMS verifikasi dari Whatsapp. “Ia lalu melapor ke kantor dan mendapat konsultasi keamanan digital dari SAFEnet,” kata Sasmito.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Rupanya upaya percobaan peretasan kembali terjadi kepada jurnalis dan kali ini upaya ini terjadi pada anggota tim redaksi Tempo yang sedang mengungkap pembagian bansos yang ditengarai mengalir ke banyak pihak,” tutur Sasmito.

Sasmito mengatakan upaya peretasan ini jelas melanggar hukum. Pelaku, kata dia, dapat dijerat dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 yang menyebut setiap orang yang menghalangi kebebasan pers terancam penjara maksimal dua tahun, dan denda maksimal Rp 500 juta. Kedua, sesuai UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 30 juncto Pasal 46 kegiatan mengakses secara melawan hukum adalah tindakan pidana.

Tindakan tersebut, kata dia, juga melanggar hak atas rasa aman dan pelanggaran hak digital. Hilangnya atas rasa aman, kata dia, dapat mengganggu kemerdekaan pers dan kebebasan berekspresi. “Kami mengecam peristiwa upaya peretasan yang terjadi pada jurnalis Tempo ini dan meminta agar Negara segera melindungi kerja-kerja jurnalis dari upaya serupa di kemudian hari,” ujar dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pendukung Gibran akan Somasi Rocky Gerung soal Ucapan Menteri Kasih Uang Tiap Sabtu

1 hari lalu

Pengamat politik Rocky Gerung saat menjadi pembicara bedah buku
Pendukung Gibran akan Somasi Rocky Gerung soal Ucapan Menteri Kasih Uang Tiap Sabtu

Ketua Umum DPP Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI), Muhammad Natsir Sahib, meminta Rocky Gerung memberikan klarifikasi soal Gibran


Jaringan Wi-Fi hingga Port USB, 7 Hal yang Bisa Membahayakan Ponsel saat Menginap di Hotel

2 hari lalu

Ilustrasi kamar hotel. Freepik.com/Jannoon028
Jaringan Wi-Fi hingga Port USB, 7 Hal yang Bisa Membahayakan Ponsel saat Menginap di Hotel

Wisatawan juga perlu mengetahui potensi risiko pencurian data ketika menggunakan fasilitas seperti Wi-Fi dan port USB yang ada di hotel.


Pendukung Gibran Rakabuming Laporkan Rocky Gerung, Polisi Belum Menemukan Adanya Pidana

2 hari lalu

Rocky Gerung menjadi pembicara dalam Panggung Mimbar Akademik dan Kerakyatan di Univeristas Widyagama, 12 Februari 2024. Tempo/Eko Widianto
Pendukung Gibran Rakabuming Laporkan Rocky Gerung, Polisi Belum Menemukan Adanya Pidana

Pendukung Gibran menuduh Rocky Gerung dalam sebuah acara di televisi telah menyebarkan berita bohong tentang Wali Kota Solo.


PBHI Pertanyakan Legal Standing Pelapor Muhammad Said Didu

8 hari lalu

Muhammad Said Didu berpose setelah konferensi pers terkait pengunduran dirinya sebagai PNS di kantor BPPT, Jakarta, Senin, 13 Mei 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman  W
PBHI Pertanyakan Legal Standing Pelapor Muhammad Said Didu

Muhammad Said Didu dilaporkan oleh Ketua APDESI Kabupaten Tangerang atas pelanggaran UU ITE soal kritiknya tentang perluasan pembangunan PIK 2 yang berimbas pada penggusuran warga.


Said Didu Mengkritik soal Pembebasan Lahan PIK 2, Berujung pada Laporan UU ITE

8 hari lalu

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu bersalaman dengan Kuasa Hukum Jokowi - Maaruf Amin usai memberikan kesaksiannya pada sidang lanjutan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 dengan agenda mendengarkan kesaksian di MK, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Said Didu Mengkritik soal Pembebasan Lahan PIK 2, Berujung pada Laporan UU ITE

Said Didu dilaporkan melanggar UU ITE soal kritik pembebasan lahan PIK 2 yang berakibat pada penggusuran warga.


Thariq Halilintar Akui yang Mendorong Aaliyah Massaid Laporkan Beberapa Akun Media Sosial soal Tuduhan Hamil Sebelum NIkah

11 hari lalu

Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar datangi Dirkrimum Polda Metro Jaya soal kasus dugaan pencemaran nama baik pada Jumat, 30 Agustus 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Thariq Halilintar Akui yang Mendorong Aaliyah Massaid Laporkan Beberapa Akun Media Sosial soal Tuduhan Hamil Sebelum NIkah

Thariq Halilintar merasa perlu membuat laporan untuk menjaga nama baik sang istri, Aaliyah Massaid.


Tempo Bentuk Tempo Creator Network untuk Lindungi Seniman dan Kreator Konten dari Ancaman UU ITE

14 hari lalu

Feel Koplo menayangkan visual Peringatan Darurat saat manggung. Foto: Instagram/@feelkoplo
Tempo Bentuk Tempo Creator Network untuk Lindungi Seniman dan Kreator Konten dari Ancaman UU ITE

Tempo Media Group meluncurkan Tempo Creator Network untuk melindungi seniman dan kreator konten dari ancaman UU ITE.


Polisi Bakal Periksa Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar soal Hamil di Luar Nikah Kamis Mendatang

15 hari lalu

(dari kanan) Aaliyah Massaid bersama suami, Thariq Halilintar, saat bulan madu di Italia. Foto: Instagram/@aaliyah.massaid
Polisi Bakal Periksa Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar soal Hamil di Luar Nikah Kamis Mendatang

Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis mendatang.


Aaliyah Massaid Laporkan Akun yang Menudingnya Hamil di Luar Nikah, Ini Respon Polda Metro Jaya

15 hari lalu

Aaliyah Massaid/Foto: Instagram/Aaliyah Massaid
Aaliyah Massaid Laporkan Akun yang Menudingnya Hamil di Luar Nikah, Ini Respon Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya menyatakan sedang menyelidiki akun media sosial yang menuding Aaliyah Massaid hamil di luar nikah.


Polisi Terima Laporan Aaliyah Massaid soal Disebut Hamil di Luar Nikah

15 hari lalu

Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar menikah, Jumat, 26 Juli 2024. Foto: Instagram/@cherryjks.
Polisi Terima Laporan Aaliyah Massaid soal Disebut Hamil di Luar Nikah

Aktris Aaliyah Massaid, 22 tahun, melaporkan dugaan kasus pencemaran nama baik dirinya ke Polda Metro Jaya