Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penetapan Tersangka Tewasnya Pendeta Yeremia Tunggu Hasil Otopsi

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menerima secara simbolik laporan hasil penyelidikan TGPF Intan Jaya dari Ketua TGPF Benny Mamoto, Rabu, 21 Oktober 2020 di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat. Tempo/Egi Adyatama
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menerima secara simbolik laporan hasil penyelidikan TGPF Intan Jaya dari Ketua TGPF Benny Mamoto, Rabu, 21 Oktober 2020 di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat. Tempo/Egi Adyatama
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Intan Jaya Benny Mamoto mengatakan penetapan tersangka meninggalnya Pendeta Yeremia Zanambani menunggu hasil otopsi.

"Untuk kasus Pdt. Yeremia masih menunggu otopsi karena pemeriksaan saksi sudah dilakukan. Setelah dilakukan otopsi baru tersangkanya diproses hukum," kata Benny Mamoto pada Kamis, 24 Desember 2020.

Ketua TGPF Intan Jaya yang dihubungi melalui telepon selularnya itu mengaku saat ini Polda Papua masih berupaya untuk mendapatkan izin dari keluarga. "Mudah-mudahan keluarga segera memberi izin agar otopsi dapat dilakukan," ujar Benny Mamoto.

Pendeta Yeremia Zanambani meninggal akibat ditembak pada September lalu di kampung Hipadipa, Kabupaten Intan Jaya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya Komandan Puspomad Letjen TNI Dodik Wijanarko dalam keterangan persnya menyatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 personel satgas penebalan apter BKO Kodam XVII Cenderawasih.

Selain itu melakukan pemanggilan terhadap 21 personil Yonif R 400/BR untuk dilakukan pemeriksaan sesuai surat Dan Puspomad tertanggal 3 Desember yang ditujukan ke Pangkogabwilhan III.

Surat tersebut sudah direspon Pangkogabwilhan III selaku penanggungjawab operasi di Papua dengan mengirinkan surat jawaban paling lama awal bulan Februari 2021 setelah dilakukan rotasi satgas, jelas Letjen TNI Dodik Wijanarko.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

4 Tahun Pembunuhan Pendeta Yeremia, KontraS: Penyelesaian Pidana Aparat di Peradilan Militer Tak Akuntabel

42 hari lalu

Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, saat ditemui usai peluncuran Laporan Hari Bhayangkara pada Senin, 1 Juli 2024 di Jakarta Pusat. TEMPO/Amelia Rahima Sari
4 Tahun Pembunuhan Pendeta Yeremia, KontraS: Penyelesaian Pidana Aparat di Peradilan Militer Tak Akuntabel

KontraS menyebut penyelesaian tindak pidana yang dilakukan oleh aparat militer melalui peradilan militer tidak akuntabel dan transparan.


Ambil dan Jual Barang Bukti Sabu 1 Kilogram, Kasat Narkoba Polres Barelang Dipecat

5 September 2024

Ketua Harian Kompolnas Benny Jozua Mamoto saat diwawancarai awak media setelah mendatangi Mapolda Kepri di Batam, Kamis, 5 September 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Ambil dan Jual Barang Bukti Sabu 1 Kilogram, Kasat Narkoba Polres Barelang Dipecat

Kasat Narkoba Polres Barelang, Batam, dan dua anggotanya dipecat karena menilap barang bukti sabu sebanyak 1 kilogram lalu menjualnya


Kompolnas Temukan Maraknya STNK dan Pelat Nomor Palsu di Lembaga Negara

23 Juli 2024

Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Josua Mamoto meninjau rumah wartawan yang terbakar di Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara, Selasa, 2 Juli 2024. Tim gabungan Polda Sumatera Utara dan Polres Tanah Karo masih mengusut pemicu kebakaran rumah milik wartawan yang menewaskan empat orang korban pada Kamis (27/6) lalu, serta memeriksa 16 saksi dan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian tersebut. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Kompolnas Temukan Maraknya STNK dan Pelat Nomor Palsu di Lembaga Negara

Kompolnas menemukan maraknya penggunaan pelat nomor dan STNK palsu di sejumlah institusi dan lembaga negara.


Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Kompolnas 2024-2029 Ditutup, Jumlah Pendaftar Capai 137

20 Juli 2024

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto jumpa pers selepas mengumumkan sembilan nama anggota Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Periode 2024-2028 di Kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024. Foto: ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Kompolnas 2024-2029 Ditutup, Jumlah Pendaftar Capai 137

Jumlah pendaftar seleksi calon anggota Kompolnas mencapai 137 orang.


Kapolda Sumbar Mau Cari Orang yang Viralkan Kasus Afif Maulana, Kompolnas: Jangan Disampaikan ke Publik

27 Juni 2024

Ketua Harian Kompolnas Inspektur Jenderal (purnawirawan) Benny Mamoto saat ditemui usai acara HUR Persatuan Keluarga Besar Purnawirawan Polri (PP Polri) XXIV Tahun 2023, Jakarta Selatan, 5 Juli 2023. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Kapolda Sumbar Mau Cari Orang yang Viralkan Kasus Afif Maulana, Kompolnas: Jangan Disampaikan ke Publik

Kompolnas menyayangkan pernyataan Kapolda Sumbar Irjen Suharyono yang mau mencari orang yang memviralkan kasus Afif Maulana.


Praktik Penggundulan Tahanan, Kompolnas: Tak Ada Dasar Hukum, Harus Ada Izin

11 Maret 2024

Ketua Harian Kompolnas Inspektur Jenderal (purnawirawan) Benny Mamoto saat ditemui usai acara HUR Persatuan Keluarga Besar Purnawirawan Polri (PP Polri) XXIV Tahun 2023, Jakarta Selatan, 5 Juli 2023. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Praktik Penggundulan Tahanan, Kompolnas: Tak Ada Dasar Hukum, Harus Ada Izin

Ketua Kompolnas Benny Mamoto polisi tidak bisa memaksa tahanan untuk digunduli


Beda dengan Kompolnas, Hotman Paris Hutapea Sebut Teddy MInahasa Telah Taat Aturan

25 Oktober 2022

Calon Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa ditangkap dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 5 kg. Teddy merupakan alumnus angkatan Akademi Kepolisian atau Akpol 1993. Sepanjang kariernya di kepolisian, pria kelahiran 23 November 1970 ini pernah menjabat di berbagai bidang. Istimewa
Beda dengan Kompolnas, Hotman Paris Hutapea Sebut Teddy MInahasa Telah Taat Aturan

Hotman Paris Hutapea sebut Undercover Control Delivery yang dilakukan oleh Teddy Minahasa sudah sesuai prosedur.


5 Fakta Pemanggilan Pati Polri ke Istana, Setelah Kasus Sambo, Tragedi Kanjuruhan, Teddy Minahasa

15 Oktober 2022

Presiden Joko Widodo (tengah) berbincang dengan Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebelum menyampaikan pengarahan di Istana Negara, Jakarta, Jumat 14 Oktober 2022. Presiden Joko Widodo memberikan pengarahan kepada 559 pejabat Polri yang terdiri dari Pati Mabes Polri, Kapolda, dan Kapolres seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
5 Fakta Pemanggilan Pati Polri ke Istana, Setelah Kasus Sambo, Tragedi Kanjuruhan, Teddy Minahasa

Bersamaan dengan penangkapan Kapolda Jatim Teddy Minahasa, Jokowi minta ratusan Pati Polri ke Istana Kepresidenan. Berikut 5 faktanya.


DPR Tegur Kompolnas Soal Kasus Brigadir J, Benny Mamoto: Semua Kena Prank

24 Agustus 2022

Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto saat ditemui di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Rabu, 24 Agustus 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
DPR Tegur Kompolnas Soal Kasus Brigadir J, Benny Mamoto: Semua Kena Prank

Teguran DPR diberikan karena pernyataan Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto yang menyebut tak ada yang janggal dalam kasus penembakan Brigadir J


Benny Mamoto Ketua Harian Kompolnas dan Pernyataan Kontroversial Soal Penembakan Brigadir J

9 Agustus 2022

Benny Mamoto. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Benny Mamoto Ketua Harian Kompolnas dan Pernyataan Kontroversial Soal Penembakan Brigadir J

Benny Mamoto Ketua Harian Kompolnas dan pendapatnya tentang kasus pemubunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Ini profilnya.