TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan akan menerapkan pola-pola pemberdayaan masyarakat agar mereka tidak hanya diajarkan menerima bantuan, melainkan juga berusaha untuk memenuhi kebutuhan hidup secara mandiri.
"Jadi nanti ada pola-pola yang kita harus lakukan dengan pemberdayaan, dimana tidak kita ajarkan hanya menerima, tapi juga berusaha, sehingga mereka bisa terhormat," kata dia dalam kegiatan serah terima jabatan di Kemensos di Jakarta, Rabu, 23 Desember 2020.
Hal tersebut akan diterapkan Risma dengan berkaca pada pola-pola yang telah ia lakukan saat menjadi Wali Kota Surabaya. Di Surabaya tidak diperbolehkan ada pengemis, anak jalanan ataupun pengamen di jalanan.
"Coba kita bayangkan kalau di jalan-jalan itu banyak pengemis, nanti orang dari negara lain ngomong apa ke negara kita," katanya.
Sebab itu, ia berpendapat masyarakat luas, terutama mereka yang mengandalkan hidup di jalanan dengan meminta-minta, perlu diajarkan bahwa setiap orang harus bekerja untuk memperoleh rezeki guna memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Apalagi, secara umum tidak mungkin pemerintah atau siapapun tega membiarkan masyarakat hidup di jalan, tanpa tempat tinggal serta dalam kondisi kelaparan.
Untuk merealisasikan hal tersebut, katanya, perlu dilakukan efisiensi di bidang operasional, sehingga dapat membantu orang-orang yang membutuhkan.
"Kita harus pikirkan orang-orang ini. Belum lagi dia tidak punya rumah, kemudian tidak bisa makan. Maka kita harus pikirkan itu," ujar Risma.