Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Divpropam Segera Gelar Sidang Etik Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo

Reporter

Terdakwa kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Jumat, 4 Desember 2020. Jaksa menuntut dua tahun enam bulan penjara karena Prasetijo diduga melakukan pemalsuan dalam pembuatan surat jalan terdakwa pengalihan hak tagih Bank Bali tersebut. ANTARA/Yuniarsyah
Terdakwa kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Jumat, 4 Desember 2020. Jaksa menuntut dua tahun enam bulan penjara karena Prasetijo diduga melakukan pemalsuan dalam pembuatan surat jalan terdakwa pengalihan hak tagih Bank Bali tersebut. ANTARA/Yuniarsyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Divisi Profesi dan Pengamanan Polri akan memproses mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo yang terlibat kasus surat jalan palsu dan kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra dengan menggelar sidang kode etik Polri.

"Brigjen PU akan ditindaklanjuti dengan Sidang Komisi Kode Etik Polri sesuai dengan Perkap 14/2011," kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 23 Desember 2020.

Selain Prasetijo, Propam juga akan menyidangkan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte yang terlibat kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Namun demikian, Divisi Propam masih menunggu putusan inkrah kasus yang menjerat kedua perwira tinggi Polri tersebut untuk memutuskan nasib keduanya akan dipertahankan sebagai anggota Polri atau tidak. Hal ini merujuk pada PP 1 Tahun 2003 Pasal 12 yang menyebutkan bahwa Polri menunggu keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Propam Polri menunggu putusan inkrah," tutur Sambo.

Dalam kasus dugaan pemalsuan surat jalan, mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo divonis oleh majelis hakim tiga tahun penjara. Sementara Djoko Tjandra dihukum dua tahun enam bulan penjara dalam perkara tersebut, sedangkan Anita Dewi Anggraeni Kolopaking dipidana 2 tahun 6 bulan penjara.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Kapolda Metro Minta Propam Periksa Anggota Soal Mario Dandy Pasang Borgol Tali Ties Sendiri

16 jam lalu

Tersangka penganiayaan anak di bawah umur Mario Dandy menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kapolda Metro Minta Propam Periksa Anggota Soal Mario Dandy Pasang Borgol Tali Ties Sendiri

Kapolda Metro Irjen Karyoto minta Propam untuk memeriksa apalah ada pelanggaran saat Mario Dandy ketahuan pasang borgol sendiri.


Belajar dari Kasus Teddy Minahasa, Polri akan Libatkan Propam dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

16 hari lalu

Ilustrasi narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Belajar dari Kasus Teddy Minahasa, Polri akan Libatkan Propam dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Kasus Teddy Minahasa menjadi pelajaran bagi Bareskrim Polri untuk melibatkan bagian Propam mengawal pemusnahan barang bukti narkoba.


Kuasa Hukum Aditya Hasibuan Laporkan Penyidik Polda Sumut ke Propam Mabes Polri

25 hari lalu

AKBP Achiruddin Hasibuan dan putranya Aditya Hasibuan ditahan di Polda Sumut, Selasa malam, 25 April 2023. Aditya ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan mahasiswa bernama Ken Admiral dan ayahnya ditahan karena membiarkan anaknya melakukan penganiayaan. Instagram/@PoldaSumateraUtara
Kuasa Hukum Aditya Hasibuan Laporkan Penyidik Polda Sumut ke Propam Mabes Polri

Dia juga merasa heran sebab polisi mengatakan telah menghentikan laporan pengaduan Aditya Hasibuan ke berbagai media massa.


Kabid Propam Polda Kaltara Dicopot karena Tidak Memeriksa Hilangnya Barang Bukti BBM Ilegal

41 hari lalu

Komisaris Besar Polisi Teguh Triwantoro saat dilantik sebagai Kepala Bidang Propam Polda Kalimantan Utara, 28 Juni 2022 Istimewa
Kabid Propam Polda Kaltara Dicopot karena Tidak Memeriksa Hilangnya Barang Bukti BBM Ilegal

Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Teguh Triwantoro diberhentikan sementara karena tidak memeriksa kasus barang bukti BBM ilegal.c


Keluarga Korban yang Ditabrak Pengemudi Mercy Adukan Kapolres Jaksel ke Propam

44 hari lalu

Ibu korban tewas kecelakaan Mercedes-Benz di Ragunan, Nurhayati, didampingi Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Jakarta melaporkan dugaan pelanggaran penyidik Polres Jakarta Selatan ke Divisi Propam Mabes Polri, Jumat, 14 April 2023 Tempo/Eka Yudha Saputra
Keluarga Korban yang Ditabrak Pengemudi Mercy Adukan Kapolres Jaksel ke Propam

Keluarga korban mengadukan Kapolres Jaksel dan penyidik soal penanganan kasus kecelakaan yang libatkan pengemudi Mercedes-Benz dan pengendara motor


PBHI Jakarta akan Adukan Pengusutan Kasus Kecelakaan Anak Petinggi Polda NTB ke Propam Polri

44 hari lalu

Ilustrasi kecelakaan motor. all-free-download.com
PBHI Jakarta akan Adukan Pengusutan Kasus Kecelakaan Anak Petinggi Polda NTB ke Propam Polri

PBHI akan melaporkan kasus kecelakaan yang menewaskan seorang pelajar SMA di Ragunan, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu ke Propam Mabes Polri.


Propam Diminta Tangani Dugaan Pelanggaran Etik Personel Polda Jatim di Sidang Tragedi Kanjuruhan

27 Maret 2023

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis 12 Januari 2023. Polda Jawa Timur menangkap tiga tersangka atas kasus dugaan perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar dan mengamankan sejumlah barang bukti beberapa diantaranya tiga senjata api, 42 butir peluru, satu mobil dan uang tunai Rp184.168.000. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Propam Diminta Tangani Dugaan Pelanggaran Etik Personel Polda Jatim di Sidang Tragedi Kanjuruhan

Koalisi sipil minta Propam mengambil alih kasus dugaan pelanggaran etik saat sidang tragedi Kanjuruhan dari Polda Jawa Timur.


Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ini Daftar Kasus yang Pernah Ditanganinya

15 Februari 2023

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo (kanan) dan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono memberikan keterangan saat rilis penetapan tersangka kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 13 November 2020. ANTARA/Hafidz Mubarak
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ini Daftar Kasus yang Pernah Ditanganinya

Ferdy Sambo divonis hukuman mati. Ia tercatat pernah menangani beberapa kasus antara lain KM 50, kebakaran gedung Kejaksaan Agung, Djoko Tjandra.


Propam Polda Metro Ungkap Berbagai Pelanggaran Bripka Madih yang Mengaku Diperas Sesama Polisi

4 Februari 2023

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di ruangannya, Kamis, 26 Januari 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Propam Polda Metro Ungkap Berbagai Pelanggaran Bripka Madih yang Mengaku Diperas Sesama Polisi

Propam Polda Metro menyebut Bripka Madih yang mengaku diperas oleh penyidik saat mengurus sengketa tanah telah melakukan sejumlah pelanggaran.


KPK Sebut Buron Kasus E-KTP Gagal Ditangkap Gara-gara Status Red Notice

26 Januari 2023

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto memberikan keterangan saat konferensi pers penahanan dua tersangka baru kasus dugaan suap di Mahkamah Agung, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 28 November 2022. KPK menetapkan Staf Hakim Agung Gazalba Saleh, Redhy Novarisza dan Hakim Yustisial Prasetio Nugroho sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Buron Kasus E-KTP Gagal Ditangkap Gara-gara Status Red Notice

Buron kasus e-KTP Paulus Tannos bisa berpindah tempat dari Thailand sebelum dicokok oleh aparat penegak hukum.