Ke-12 tersangka diindikasikan sebagai anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang ditangkap di berbagai tempat di Medan dan Belawan. Nama-nama tersangka masing-masing; Panglima GAM Medan Deli Manaf Abdi; penasihat GAM T. Abid Johan alias Ampun; eksekutor peledakan di kantor Wali Kota Said Azhar; eksekutor di Belawan, Masrul; pengurus logistik dan penyimpan amunisi, Cut Syarifah Salbiah; serta M. Ridwan Yusuf, Musliadi, Anwar Adam, T. Sulaeman Abdullah, Mustafa Halim, T. Zaenal dan M. Sahan. Empat nama terakhir tersangka kasus pelemparan granat di Hotel Asean dan pengeboman jalur pipa gas.
Uniknya, usai penyerahan berkas dan tahanan, mereka kembali mendekam di sel Poltabes Medan. Ini mendapat protes dari pengacara para tersangka. Untung bersama tim penasehat hukum lainnya akan melayangkan surat protes kepada Kejaksaan Negeri Medan.
Pelemparan bom di kantor Wali Kota Medan terjadi sekitar pukul 17.00 WIB, 31 Maret lalu. Akibat ledakan, empat mobil rusak , dua diantaranya rusak berat, dan satu sepeda hancur. Ledakan berlanjut di jalur pipa milik PT Perusahaan Gas Negara di Jl. Yos Sudarso Km 20,5, Medan, dekat saluran Sungai Deli, 1 April. Ledakan tersebut membuat lubang berdiameter sekitar setengah meter.
(Dinda Jouhana dan Bambang Soed-Tempo News Room)