Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Investigasi Korupsi Bansos, Pemred Majalah Tempo: Verifikasi Sudah Dijalankan

image-gnews
Caption foto:Distribusi bantuan sembako dari Kementerian Sosial. Foto : Kemensos
Caption foto:Distribusi bantuan sembako dari Kementerian Sosial. Foto : Kemensos
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Wahyu Dhyatmika, mengatakan laporan Majalah Tempo edisi 21 Desember 2020 tentang Korupsi Bantuan Sosial atau bansos, sudah menerapkan disiplin verifikasi yang ketat.

Ia menyayangkan adanya sentimen yang menyebut bahwa laporan tersebut tendensius menyerang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Joko Widodo.

"Tempo telah melalui upaya verifikasi berlapis dan konfirmasi dalam rangka mempersiapkan laporan ini," kata Wahyu, Selasa, 22 Desember 2020.

Ia mengatakan laporan ini berawal dari sejumlah pengusaha yang menjadi korban pemerasan dari staf Kementerian Sosial. Dari situ tim redaksi Tempo kemudian menelusuri siapa staf yang dimaksud dan apa kaitannya dengan Menteri Sosial Juliari Batubara, yang menjadi tersangka penerima suap Bansos oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dari sana, Wahyu mengatakan, muncul berbagai informasi termasuk nama Gibran maupun politikus PDIP, Puan Maharani. Redaksi Tempo pun kemudian memeriksa kebenaran informasi tersebut.

"Jadi keliru kalau ada pihak yang mencoba membangun narasi kalau laporan itu didasari oleh kebencian terhadap keluarga presiden, terhadap Gibran, atau terhadap PDI Perjuangan. Sama sekali tidak," kata Wahyu.

Ia pun mengatakan redaksi telah mencoba mengkonfirmasi temuan tersebut kepada Gibran. Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Sritex, perusahaan yang disebut direkomendasikan Gibran untuk membuat goodie bag bansos. Namun Wahyu mengatakan hingga batas tenggat (deadline), mereka tak juga merespon upaya konfirmasi tersebut.

"Pengejaran dan permintaan konfirmasi sudah kami tulis. Ditunggu betul sampai menit-menit terakhir, tapi karena tak ada jawaban kami tetap turunkan. Karena berdasarkan kode etik, sepanjang ada upaya untuk meminta konfirmasi, sebuah laporan tetap bisa diturunkan berdasarkan verifikasi atas fakta yang kami temukan," kata Wahyu.

Apalagi, Wahyu mengatakan Tempo menganggap fakta yang dimuat dalam laporan itu sudah terverifikasi secara jurnalistik. Pasalnya, laporan berdasar pada lebih dari satu sumber dan sudah cukup keterangan untuk menjadi landasan pembuatannya dalam laporan yang diterbitkan.

Wahyu mengatakan yang perlu dipahami, adalah tugas pers yang bebas itu adalah sebagai alat untuk menjaga akuntabilitas pemerintah. Mereka bertugas sebagai anjing penjaga (watchdog).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Karena itu ketika begitu menemukan indikasi penyimpangan, adanya laporan terjadi pelanggaran, ya pers itu harus menggonggong, harus berteriak memberi peringatan. Jadi itu esensi dari semua pemberitaan Tempo," kata Wahyu.

Sementara itu, Putra Sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, mengatakan tidak pernah terlibat dalam urusan bantuan sosial atau bansos Covid-19. 

"Saya namanya disebut-sebut kasus itu, tidak benar, saya tidak pernah merekomendasikan ikut campur dalam urusan Bansos apa lagi merekomendasikan goodie bag," kata Gibran disela acara kegiatan Bakti Sosial (Baksos) di Banyuagung, Banjarsari, Solo, Senin, 21 Desember 2020.

Gibran meminta semua pihak untuk mengkonfirmasi pada PT Sritex dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kalau mau korupsi kok baru sekarang, enggak dulu-dulu. Saya enggak pernah seperti itu. Kalau ingin proyek yang lebih gede, PLN, Pertamina, jalan tol, itu nilainya triliunan. Saya enggak pernah seperti itu, apalagi ikut campur seperti itu,” ujarnya.

Ketua Bidang Pemenangan Pemilu PDIP Bambang Wuryanto membantah pemberitaan ini. "Ini tuduhan tak berdasar, saya sebagai ketua pemenangan pemilu, buktikan jangan tuduhan tak berdasar," kata dia.

Head of Corporate Communication PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex) Joy Citradewi mengatakan pihaknya mendapatkan pesanan goodie bag bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) tidak berasal dari rekomendasi anak Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Wali Kota Surakarta terpilih Gibran Rakabuming.

"Sritex mendapatkan pesanan goodie bag bansos setelah di-approach oleh pihak Kemensos. Pada saat itu, kami disampaikan bahwa kebutuhannya mendesak alias urgent," kata Joy dalam keterangan tertulis yang diterma Bisnis, Minggu, 20 Desember 2020.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ganjar Pranowo Deklarasi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

20 menit lalu

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, memberikan keterangan pers usai acara halalbihalal dan pembubaran Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Ganjar Pranowo Deklarasi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pranowo memilih menjadi oposisi pemerintahan Prabowo guna menegakkan mekanisme pemeriksaan dan keseimbangan terhadap kebijakan pemerintah.


Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

31 menit lalu

Adc. Mentan, Panji Hartanto, memberikan keterangan dalam sidang lanjutan untuk tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.


Respons Kubu Prabowo-Gibran atas Pesan Luhut agar Tak Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan

1 jam lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 12 November 2019. TEMPO/Ahmad Faiz
Respons Kubu Prabowo-Gibran atas Pesan Luhut agar Tak Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan

Gibran mengaku tak tahu siapa yang dimaksud Luhut soal orang toxic yang jangan dibawa ke pemerintahan Prabowo.


KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

6 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.


Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

10 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.


Jokowi dan Gibran Kompak Bilang Begini soal Wacana Presidential Club Usulan Prabowo

14 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi dan Gibran Kompak Bilang Begini soal Wacana Presidential Club Usulan Prabowo

Wacana presidential club yang sebelumnya disampaikan Juru Bicara Prabowo mendapat respond dari Jokowi dan Gibran.


Babak Baru Konflik KPK

14 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.


KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

15 jam lalu

Dua terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pengadaan CCTV dan ISP Bandung Smart City Yana Mulyana (kedua kiri) dan Dadang Darmawan (kanan) berjalan usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Jawa Barat, Rabu, 29 November 2023. Jaksa penuntut umum KPK menuntut Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda 200 juta subsider 6 bulan kurungan sementara Mantan Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan dituntut 4,5 tahun penjara dan denda 200 juta subsider 6 bulan kurungan. ANTARA/Novrian Arbi.
KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.


Gibran Tanggapi Soal Orang Toxic: Spesifiknya Tanyakan Pak Luhut Saja

15 jam lalu

Wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan soal peluang PKS bergabung dengan koalisi pemerintahan kelak di bawah pimpinan Prabowo Subianto, di Kantor DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Tanggapi Soal Orang Toxic: Spesifiknya Tanyakan Pak Luhut Saja

Ditanya terkait ciri-ciri orang toxic tidak sepaham visi misi Prabowo-Gibran, Gibran mengaku tidak tahu orang yang dimaksud Luhut tersebut.


Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

15 jam lalu

Aktivis antikorupsi antara lain Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Novel Baswedan, Sujanarko, Harun Al Rasyid di Gedung KPK setelah Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan SYL, pada 23 November 2023. TEMPO/S. Dian Andryanto
Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.