Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kuasa Hukum Tegaskan Gories Mere Tak Terlibat Sengketa Tanah di Labuan Bajo

Reporter

image-gnews
Gories Mere. Tempo/Zulkarnain
Gories Mere. Tempo/Zulkarnain
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan staf khusus Presiden Joko Widodo, Gories Mere, membantah keterlibatannya dalam kasus sengketa tanah yang berbuntut dengan adanya penyitaan dua unit hotel di Nusa Tenggara Timur oleh Kejaksaan. Lewat kuasa hukumnya, Dodi Abdulkadir, Gories mengklarifikasi kejadian yang kemudian menyeret namanya tersebut.

Dodi mengatakan status tanah yang dipermasalahkan oleh Kejaksaan Tinggi NTT adalah tanah Pemda Kabupaten Manggarai Barat seluas 30 hektare, yang berlokasi di Kerangan, Labuan Bajo.

"Gories Mere tidak pernah mengenal, apalagi bertemu dengan siapapun yang berkaitan dengan pengurusan tanah atau melakukan transaksi apapun terhadap tanah atau bahagian tanah 30 ha, yang dipermasalahkan oleh Kejati NTT," kata Dodi dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 22 Agustus 2020.

Dodi juga menyebut Goris tak pernah berhubungan dengan Ada Djudje, yang kabarnya mengklaim hak atas tanah di Toroh Lemma Batu Kallo, yang juga disebut sebagai tanah milik Pemda Mabar.

"Gories Mere tak pernah melakukan transaksi dan atau hubungan apapun dengan Adam Djudje termasuk tak pernah melakukan transaksi atas tanah di Toroh Lemma Batu Kallo," kata Dodi.

Gories disebut Dodi hanya pernah membeli tanah pada 2017 dari Muhammad Achyar, seluas 0,2 hektare dan dari Gabriel Mahal dengan luas 0,2 hektare dan 0,4 hektare. Kedua orang tersebut, kata Dodi, menyebut bahwa tanah yang mereka miliki itu dibeli dari ahli waris Abdullah Tengku Daeng Malewa.

Selanjutnya, Achyar disebut Dodi menawarkan lagi tanah milik ahli waris tersebut seluas 3 hektare. Gories Mere kemudian disebut Dodi setuju untuk menyerahkan uang muka kepada Achyar, dengan catatan transaksi baru akan terjadi setelah status tanah telah lengkap memiliki sertifikat hak milik. Ini ditujukan untuk menunjukan kesungguhan transaksi tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Akan tetapi, karena Sertifikat Hak Milik tak kunjung terbit sampai dengan 2018, maka transaksi pembelian tersebut dibatalkan pada 2018," kata Dodi.

Karena itu, Dodi menegaskan bahwa Gories tak pernah menguasai atau memiliki sebagian atau seluruh tanah yang disebut milik Pemda Manggarai Barat tersebut.

"Sama sekali tak ada relevansi antara Gories Mere dengan permasalahan tanah Pemda Mabar, yang diduga ada tindak pidana korupsi aset tanah Pemda Manggarai Barat," kata Dodi.

Meski tak terlibat dalam kasus tersebut, Dodi mengatakan Gories tetap memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh Kejati NTT. Dodi datang diperiksa pada 8 Desember 2020 lalu.

Sebelumnya, diketahui Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur menyita dua unit Hotel CF Komodo dan Cahaya Adrian, yang berlokasi di Jalan Alo Tanis Lamtoro dan Cowang, Ndereng, Labuan Bajo. Kedua hotel itu disita karena diduga terkait dengan hasil kejahatan.

Dalam perkara ini, penyidik Kejati NTT menemukan dugaan korupsi senilai Rp 3 triliun atas penjualan tanah milik pemerintah di Labuan Bajo seluas 30 hektar. Dari kasus tersebut penyidik telah menyita sejumlah dokumen dan memeriksa sejumlah saksi terkait sengketa tanah itu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Koruptor Pengadaan Lahan Bandara Ditangkap, YKKAP I Apresiasi Kejati Jawa Tengah

3 hari lalu

Yogyakarta International Airport atau bandara YIA di Kulon Progo. Dok. Istimewa
Koruptor Pengadaan Lahan Bandara Ditangkap, YKKAP I Apresiasi Kejati Jawa Tengah

Yayasan Kesejahteraan Karyawan Angkasa Pura I atau YKKAP I mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah tangkap koruptor pengadaan lahan bandara.


Menengok Keindahan Pulau Padar

9 hari lalu

Surga kecil di Pulau Padar, Nusa Tenggara Timur.
Menengok Keindahan Pulau Padar

Pulau Padar di Nusa Tenggara Timur memiliki pesona keindahan alam. Kayak menjadi destinasi wisata.


Pasar Kuliner Labuan Bajo Menjadi Zona Halal

10 hari lalu

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Halal (BPJH) Kementerian Agama melakukan pemasangan plang sertifikasi halal dan stiker zona khas di ruko pedagang makanan laut di Pasar Kuliner Ujung, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 8 Mei 2024 malam. TEMPO/Desty Luthfiani
Pasar Kuliner Labuan Bajo Menjadi Zona Halal

LPPOM MUI memasang plang sertifikasi halal di kawasan Pasar Kuliner Labuan Bajo.


Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

10 hari lalu

Bupati Solok Selatan Khairunnas keluar dari Kejati Sumbar pada Rabu 8 Mei 2024 usai melaksanakan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi penggunaan lahan negara tanpa izin.
Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

Asisten Pidsus Kejati Sumbar Hadiman menjelaskan pemanggilan Bupati Solok Selatan itu terkait kasus dugaan korupsi penggunaan hutan negara tanpa izin.


Kejati Bali Belum Temukan Korban Lain dalam Kasus Pemerasan Bendesa Adat Bali

10 hari lalu

Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali menangkap Bendesa Adat Berawa, Bali, Ketut Riana, dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus pemerasan terhadap investor, di Resto Cassa Eatry, Jalan Raya Puputan, Nomor 178, Renon, Denpasar Timur, Kamis, 2 Mei 2024. Dok. Kejati Bali
Kejati Bali Belum Temukan Korban Lain dalam Kasus Pemerasan Bendesa Adat Bali

Kejati Bali menyatakan masih mendalami kasus pemerasan yang diduga dilakukan Bendesa Adat Bali.


Rekomendasi 5 Destinasi Wisata Unggul di Labuan Bajo dan Pulau Komodo NTT

40 hari lalu

Pink Beach di Flores, NTT. shutterstock.com
Rekomendasi 5 Destinasi Wisata Unggul di Labuan Bajo dan Pulau Komodo NTT

Mengenal destinasi wisata di Labuan Bajo dan Pulau Komodo, NTT. Berikut 5 rekomendasinya, antara lain Pink Beach dan Pulau Padar.


Peristiwa Kapal Wisata Tenggelam di Kitaran Labuan Bajo, Terbaru Kapal Wisata White Pearl Karam

42 hari lalu

Kapal wisata White Pearl tenggelam di sekitar Pulau Kanawa, Labuan Bajo. Jumat 5 April 2024. Foto: Istimewa
Peristiwa Kapal Wisata Tenggelam di Kitaran Labuan Bajo, Terbaru Kapal Wisata White Pearl Karam

Deretan peristiwa kapal wisata tenggelam di kitaran Labuan Bajo. Terbaru kapal wisata White Pearl, pada Jumat, 5 April 2024.


Kapal Wisata Tenggelam di Pulau Kanawa Labuan Bajo, Ini Profil Destinasi Wisata Bulan Madu di NTT

42 hari lalu

Pulau Kanawa. Shutterstock
Kapal Wisata Tenggelam di Pulau Kanawa Labuan Bajo, Ini Profil Destinasi Wisata Bulan Madu di NTT

Kapal wisata White Pearl tenggelam di sekitar Pulau Kanawa, Labuan Bajo, NTT, pada Jumat, 5 April 2024. Berikut profil Pulau Kanawa


Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

51 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

Polda Jambi sedang menyelidiki kasus dugaan TPPO ferienjob dengan tiga orang terlapor.


PLN Sukses Sambung Listrik dari Sumbawa ke Bajo Pulau

19 Maret 2024

PLN Sukses Sambung Listrik dari Sumbawa ke Bajo Pulau

Kelistrikan di Bajo Pulau menyetop operasi PLTD. Listrik ada 24 jam dan lebih ramah lingkungan.