Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kuasa Hukum Tegaskan Gories Mere Tak Terlibat Sengketa Tanah di Labuan Bajo

Reporter

image-gnews
Gories Mere. Tempo/Zulkarnain
Gories Mere. Tempo/Zulkarnain
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan staf khusus Presiden Joko Widodo, Gories Mere, membantah keterlibatannya dalam kasus sengketa tanah yang berbuntut dengan adanya penyitaan dua unit hotel di Nusa Tenggara Timur oleh Kejaksaan. Lewat kuasa hukumnya, Dodi Abdulkadir, Gories mengklarifikasi kejadian yang kemudian menyeret namanya tersebut.

Dodi mengatakan status tanah yang dipermasalahkan oleh Kejaksaan Tinggi NTT adalah tanah Pemda Kabupaten Manggarai Barat seluas 30 hektare, yang berlokasi di Kerangan, Labuan Bajo.

"Gories Mere tidak pernah mengenal, apalagi bertemu dengan siapapun yang berkaitan dengan pengurusan tanah atau melakukan transaksi apapun terhadap tanah atau bahagian tanah 30 ha, yang dipermasalahkan oleh Kejati NTT," kata Dodi dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 22 Agustus 2020.

Dodi juga menyebut Goris tak pernah berhubungan dengan Ada Djudje, yang kabarnya mengklaim hak atas tanah di Toroh Lemma Batu Kallo, yang juga disebut sebagai tanah milik Pemda Mabar.

"Gories Mere tak pernah melakukan transaksi dan atau hubungan apapun dengan Adam Djudje termasuk tak pernah melakukan transaksi atas tanah di Toroh Lemma Batu Kallo," kata Dodi.

Gories disebut Dodi hanya pernah membeli tanah pada 2017 dari Muhammad Achyar, seluas 0,2 hektare dan dari Gabriel Mahal dengan luas 0,2 hektare dan 0,4 hektare. Kedua orang tersebut, kata Dodi, menyebut bahwa tanah yang mereka miliki itu dibeli dari ahli waris Abdullah Tengku Daeng Malewa.

Selanjutnya, Achyar disebut Dodi menawarkan lagi tanah milik ahli waris tersebut seluas 3 hektare. Gories Mere kemudian disebut Dodi setuju untuk menyerahkan uang muka kepada Achyar, dengan catatan transaksi baru akan terjadi setelah status tanah telah lengkap memiliki sertifikat hak milik. Ini ditujukan untuk menunjukan kesungguhan transaksi tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Akan tetapi, karena Sertifikat Hak Milik tak kunjung terbit sampai dengan 2018, maka transaksi pembelian tersebut dibatalkan pada 2018," kata Dodi.

Karena itu, Dodi menegaskan bahwa Gories tak pernah menguasai atau memiliki sebagian atau seluruh tanah yang disebut milik Pemda Manggarai Barat tersebut.

"Sama sekali tak ada relevansi antara Gories Mere dengan permasalahan tanah Pemda Mabar, yang diduga ada tindak pidana korupsi aset tanah Pemda Manggarai Barat," kata Dodi.

Meski tak terlibat dalam kasus tersebut, Dodi mengatakan Gories tetap memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh Kejati NTT. Dodi datang diperiksa pada 8 Desember 2020 lalu.

Sebelumnya, diketahui Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur menyita dua unit Hotel CF Komodo dan Cahaya Adrian, yang berlokasi di Jalan Alo Tanis Lamtoro dan Cowang, Ndereng, Labuan Bajo. Kedua hotel itu disita karena diduga terkait dengan hasil kejahatan.

Dalam perkara ini, penyidik Kejati NTT menemukan dugaan korupsi senilai Rp 3 triliun atas penjualan tanah milik pemerintah di Labuan Bajo seluas 30 hektar. Dari kasus tersebut penyidik telah menyita sejumlah dokumen dan memeriksa sejumlah saksi terkait sengketa tanah itu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rekomendasi 5 Destinasi Wisata Unggul di Labuan Bajo dan Pulau Komodo NTT

23 hari lalu

Pink Beach di Flores, NTT. shutterstock.com
Rekomendasi 5 Destinasi Wisata Unggul di Labuan Bajo dan Pulau Komodo NTT

Mengenal destinasi wisata di Labuan Bajo dan Pulau Komodo, NTT. Berikut 5 rekomendasinya, antara lain Pink Beach dan Pulau Padar.


Peristiwa Kapal Wisata Tenggelam di Kitaran Labuan Bajo, Terbaru Kapal Wisata White Pearl Karam

25 hari lalu

Kapal wisata White Pearl tenggelam di sekitar Pulau Kanawa, Labuan Bajo. Jumat 5 April 2024. Foto: Istimewa
Peristiwa Kapal Wisata Tenggelam di Kitaran Labuan Bajo, Terbaru Kapal Wisata White Pearl Karam

Deretan peristiwa kapal wisata tenggelam di kitaran Labuan Bajo. Terbaru kapal wisata White Pearl, pada Jumat, 5 April 2024.


Kapal Wisata Tenggelam di Pulau Kanawa Labuan Bajo, Ini Profil Destinasi Wisata Bulan Madu di NTT

25 hari lalu

Pulau Kanawa. Shutterstock
Kapal Wisata Tenggelam di Pulau Kanawa Labuan Bajo, Ini Profil Destinasi Wisata Bulan Madu di NTT

Kapal wisata White Pearl tenggelam di sekitar Pulau Kanawa, Labuan Bajo, NTT, pada Jumat, 5 April 2024. Berikut profil Pulau Kanawa


Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

34 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

Polda Jambi sedang menyelidiki kasus dugaan TPPO ferienjob dengan tiga orang terlapor.


PLN Sukses Sambung Listrik dari Sumbawa ke Bajo Pulau

43 hari lalu

PLN Sukses Sambung Listrik dari Sumbawa ke Bajo Pulau

Kelistrikan di Bajo Pulau menyetop operasi PLTD. Listrik ada 24 jam dan lebih ramah lingkungan.


Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

44 hari lalu

Kejaksaan Agung menangkap dua tersangka korupsi dana tambahan penghasilan Dinas Transmigrasi dan  Tenaga Kerja Papua Barat. Dok Kejaksaan Agung.
Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.


Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

55 hari lalu

Tersangka Ryan Susanto pelaku pengrusakan kawasan Hutan Lindung Pantai Bubus untuk penambangan timah ilegal ditangkap oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Kamis, 7 Maret 2024. (ist)
Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

Kejar-kejaran terjadi sebelum penangkapan bos timah Babel itu saat dia mengendarai Toyota Fortuner dan hendak terbang ke Jakarta.


Penjelasan AirAsia Atas Insiden Roda Pesawat Keluar Taxi Way di Bandara Komodo Labuan Bajo

19 Februari 2024

AirAsia QZ8501 rute Surabaya-Singapura jatuh di Selat Karimata, pada 28 Desember 2014. Pesawat tipe Airbus A320-200 ini membawa 155 penumpang serta 7 orang kru di dalam pesawat, dan disebut sebagai tragedi penerbangan terburuk kedua dalam sejarah Indonesia. Oka Sudiatmika (Wikimedia Commons)/CC-BY-SA 3.0
Penjelasan AirAsia Atas Insiden Roda Pesawat Keluar Taxi Way di Bandara Komodo Labuan Bajo

Pesawat AirAsia telah berhasil dievakuasi dan sudah memasuki area parkir B2 Bandara Komodo Labuan Bajo.


WNA Cina Tewas di Pink Beach Labuan Bajo, Abaikan Larangan Snorkeling

11 Februari 2024

Jenazah wisatawan asal Cina yang meninggal di Pink Beach Kawasan TNK pada Jumat, 9 Februari 2024 saat berada di rumah sakit. Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Manggarai Barat
WNA Cina Tewas di Pink Beach Labuan Bajo, Abaikan Larangan Snorkeling

Seorang wisatawan asal Cina meninggal karena kelelahan. Diduga abaikan larangan snorkeling dari pemandu wisata


Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

6 Februari 2024

Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee
Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.