TEMPO.CO, Jakarta - Tiga berita nasional menjadi perhatian utama pembaca Tempo.co menjelang akhir pekan ini. Berita pertama tentang rencana calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya, Machfud Arifin - Mujiaman yang akan mengajukan gugatan sengketa Pilkada Surabaya 2020 ke Mahkamah Konstitusi.
Kedua seputar pemeriksaan Komnas HAM terhadap dokter Polri yang melakukan otopsi terhadap jenazah Laskar FPI atau pengawal Rizieq Shihab. Terakhir tentang silang pendapat Menko Polhukam Mahfud Md dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Berikut rangkumannya.
Machfud Gugat Pilkada Surabaya ke MK
Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya, Machfud Arifin - Mujiaman, akan mengajukan gugatan sengketa Pilkada Surabaya 2020 ke Mahkamah Konstitusi. Pasangan nomor urut 2 ini menganggap banyak kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TMS).
"Bagi saya, langkah hukum di MK tidak sekadar menang atau kalah dalam pemilihan kepala daerah. Menang atau kalah adalah hal yang biasa dan terlalu kecil untuk diperdebatkan," kata Machfud didampingi Mujiaman dan tim kuasa hukumnya saat konferensi pers di Surabaya, Kamis, 17 Desember 2020.
Machfud mengatakan ingin menjadikan perjuangan di MK sebagai warisan (legacy) untuk menjadikan demokrasi yang lebih baik untuk ke depannya. "Karena ada persoalan kecurangan terstruktur, sistematis dan massif yang terjadi secara kasat mata dan tidak bisa saya biarkan begitu saja," ujarnya.
Komnas HAM Lihat Foto Jenazah Laskar FPI
Komisioner Komisi Nasional atau Komnas HAM Choirul Anam mengatakan lembaganya telah melihat foto kondisi jenazah enam anggota Laskar FPI yang tewas dalam bentrokan dengan polisi pada Senin 7 Desember 2020 lalu di Tol Cikampek.
"Kami ditunjukkan foto pertama kali sebelum tindakan (otopsi) dan itu adalah posisi paling penting, sehingga memang ya itu menunjukkan orisinalitas," kata Anam usai memeriksa tim dokter forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis, 17 Desember 2020.