TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Sumatera Utara, merampungkan proses penghitungan suara Pilkada Medan yang disaksikan oleh saksi pasangan calon serta diawasi Bawaslu Medan.
"Sudah selesai kita gelar melalui rapat pleno terbuka yang disaksikan sejumlah pihak terkait," kata Komisioner KPU Medan Rinaldi Khair di Medan, Rabu, 16 Desember 2020.
Dari rekapitulasi yang dilakukan pasangan nomor urut 01 Akhyar Nasution - Salman Alfarisi memperoleh 342.580 suara. Sementara pasangan nomor urut 02 Bobby Nasution - Aulia Rachman mendapatkan 393.327 suara.
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota Medan diselenggarakan KPU Medan setelah 21 PPK seluruhnya merampungkan pleno penghitungan suara.
Lebih lanjut, Rinaldi mengatakan, setelah selesai rekapitulasi suara, KPU Medan menunggu tiga hari bila ada keberatan dari salah satu pasangan calon terhadap hasil penghitungan suara Pilkada Medan.
Jika masih tidak ada, KPU Medan masih menunggu lima hari lagi informasi dari Mahkamah Konstitusi apakah ada pasangan calon yang mendaftarkan gugatan. "Kalau setelah itu ternyata tidak ada yang mendaftarkan gugutan ke MK, maka kami langsung akan melakukan penetapan pemenang Pilkada Medan," kata Rinaldi.