TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjalani pemeriksaan penyidik terkait kasus kerumunan pada kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor. Ridwan diperiksa oleh penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat, pada Rabu, 16 Desember 2020.
Ridwan diperiksa selama 1,5 jam. Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi keterangan Ridwan terkait kerumunan yang terjadi di Megamendung. Sebelumnya, orang nomor wahid di Jawa Barat itu menjalani pemeriksaan pula di Mabes Polri.
"Saya (diperiksa) tidak lama 1,5 jam saja ini hanya melengkapi 2-3 pertanyaan saja, ini sebelumya sudah kan (pemeriksaan) 7 jam di Jakarta," ujar Ridwan usai pemeriksaan, di Mapolda Jabar, Jalan Sukarno Hatta, Bandung, Rabu, 16 Desember 2020.
Ridwan mengatakan tidak merasa keberatan saat dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar. Namun, ia mempertanyakan kenapa hanya kepala daerah saja yang dilakukan pemeriksaan. Seharusnya, kata dia, seluruh pemangku kepentingan dari mulai pemerintah pusat hingga pengelola bandara harus dimintai keterangan.
Pasalnya, kata dia, sebelum kerumunan yang terjadi di Megamendung, ada dua rentetan kejadian kerumunan, yakni di Jakarta dan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta saat penjemputan kepulangan Rizieq.
"Saya mempertanyakan kenapa hanya kami yang dimintai keterangan kalau urusannya kerumunan akibat HRS, karena ada tiga peristiwa, di bandara, Jakarta dan Bogor. Padahal yang pertama (kerumunan di bandara) ini kerumunan luar biasa," ujarnya.
Selain Ridwan, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar pun memanggil dua petinggi FPI, Muchsin Alatas dan Asep Agus Sofyan yang diduga sebagai penyelenggara kegiatan di Megamendung.
Agus dan Muchsin hadir memenuhi panggilan sebelum datangnya Ridwan. Keduanya didampingi kuasa hukumnya, Sugito Atmo Prawiro dan Aziz Yanuar. "Hari ini pemeriksaan saksi kepada Habib Muchsin dan Ustad Agus, mengenai masalah kerumunan di Megamendung," ujar Sugito.
Acara Rizieq di Megamendung pada Jumat, 13 November 2020, lalu itu diduga melanggar protokol kesehatan lantaran menyebabkan kerumunan. Polisi menduga ada sekitar 3 ribu orang yang mengabaikan protokol kesehatan dalam kegiatan itu.
AMINUDDIN A.S.