TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. mengatakan masalah Pilkada 2020 masih akan berlanjut di tahapan penghitungan dan rekapitulasi hasil suara yang sedang berlangsung saat ini. Ia mengatakan akan ramai muncul ketidakpuasan terhadap hasil pilkada.
"Di beberapa daerah tertentu ini sering menimbulkan kekerasan fisik, tapi di daerah-daerah lainnya ada yang kemudian menempuh pengadilan," kata Mahfud dalam konferensi pers virtual, Rabu, 9 Desember 2020.
Mahfud mengatakan potensi-potensi masalah itu harus diantisipasi dari sekarang. Kepada para calon yang berniat menggugat hasil pilkada, ia meminta agar mereka mempersiapkan data-data yang diperlukan dari sekarang.
Mahfud juga menceritakan pengalamannya sebagai hakim dan ketua Mahkamah Konstitusi. Menurut Mahfud, ada beberapa jenis gugatan hasil pemilihan ke Mahkamah Konstitusi.
Ada peserta yang menggugat lantaran meyakini menang dan terbukti, tetapi ada pula yang sekadar coba-coba. "Tahu kalau, tapi siapa tahu bisa menghubungi hakim, siapa tahu bisa menang, siapa tahu bisa memalsukan data-data yang mengecoh dan sebagainya, itu coba-coba," kata dia.
Selain itu, Mahfud mengatakan ada daerah tertentu yang berpotensi konflik fisik terlepas dari siapa pun yang menang. "Siapa pun yang menang ya dilawan, meskipun tahu kalah. Kalau perlu bakar kantor KPU, bakar kantor bupati, ada daerah yang begitu," ujar Mahfud.
Ia pun meminta penyelenggara pemilu dan aparat keamanan untuk lebih berhati-hati. Ia mengingatkan situasi pandemi juga mengharuskan semua pihak untuk ekstra hati-hati lantaran ada ancaman penyebaran Covid-19.
"Aparatnya juga bisa terancam oleh penularan, orang lain yang tidak ikut juga bisa kena sehingga menjadi klaster yang membahayakan," ucap dia.
Selain masalah sengketa hasil pilkada, Mahfud mengatakan pandemi Covid-19 juga masih menjadi persoalan di Tanah Air. Ia berujar pemerintah memang telah mendatangkan vaksin Covid-19 sebanyak 1,2 juta dosis pada dua hari lalu dan akan bertambah 3 juta dosis pada pekan ini.
Mahfud mengklaim paling lambat Januari mendatang akan dilakukan penyuntikan vaksin. Meski begitu, ia mengatakan ini masih memerlukan waktu. Misalnya untuk melatih petugas dan menentukan prioritas penerima vaksinasi.
"Bagaimana pun yang bisa dipakai itu adalah protokol kesehatan," ujar dia.
BUDIARTI UTAMI PUTRI