Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Sebut Pengawal Rizieq Shihab Bawa Senpi, FPI: Kami Terbiasa Tangan Kosong

Reporter

image-gnews
Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar ditemui awak media di Polda Metro Jaya, Rabu, 18 November 2020. Tempo/M Yusuf Manurung
Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar ditemui awak media di Polda Metro Jaya, Rabu, 18 November 2020. Tempo/M Yusuf Manurung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Front Pembela Islam (FPI) membantah telah membekali anggota Laskar Khusus senjata api dalam setiap melakukan pengawalan terhadap Rizieq Shihab dan keluarga.

Pun termasuk dalam pengawalan dan bentrok dengan anggota polisi di Tol Jakarta-Cikampek. Pengacara FPI, Aziz Yanuar, memastikan, senjata api yang ditunjukan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran bukanlah milik laskar FPI.

"Fitnah itu, sama sekali bukan (senjata api milik laskar khusus)," ujar Aziz Yanuar melalui keterangan tertulis pada Senin, 7 Desember 2020.

Menurut Aziz, tidak ada satu anggota pun yang dibekali senjata api maupun senjata tajam dalam pengawalan. Dia menyebut, dalam peristiwa dini hari tadi hanya anggota polisi yang membawa senjata api.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Laskar FPI tidak pernah membawa senjata api. Kami terbiasa tangan kosong. Ini fitnah," kata Aziz Yanuar.

Polisi mengklaim terlibat baku tembak dengan para pendukung pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu di kawasan Cikampek pada Senin, 7 Desember 2020. Penembakan anggota FPI ini berakhir dengan enam orang tewas sementara empat orang melarikan diri.

ANDITA RAHMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hunter Biden Dinyatakan Bersalah, Berbohong Soal Kecanduan Narkoba Saat Beli Senjata Api

4 hari lalu

Putra Joe Biden, Hunter Biden. REUTERS
Hunter Biden Dinyatakan Bersalah, Berbohong Soal Kecanduan Narkoba Saat Beli Senjata Api

Putra Presiden Joe Biden, Hunter Biden, divonis bersalah oleh juri karena berbohong tentang penggunaan obat-obatan terlarang saat membeli senjata api


Aziz Yanuar FPI Sebut Bagi-bagi Izin Tambang Ormas Berpotensi Tindak Pidana Korupsi

5 hari lalu

Kuasa hukum Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar saat datang ke Polda Metro Jaya untuk mengambil surat penetapan tersangka pada Jumat, 11 Desember 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Aziz Yanuar FPI Sebut Bagi-bagi Izin Tambang Ormas Berpotensi Tindak Pidana Korupsi

Ketua DPP Advokat Persaudaraan Islam Aziz Yanuar menganalisis pelanggaran yang dilakukan dalam pembagian izin tambang ormas oleh pemerintah.


Eks Pimpinan FPI Rizieq Shihab Bebas Murni, Berikut Sederet Kontroversinya

6 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Eks Pimpinan FPI Rizieq Shihab Bebas Murni, Berikut Sederet Kontroversinya

Pendiri sekaligus mantan pimpinan Front Pembela Islam atau FPI Rizieq Shihab alias Habib Rizieq akhirnya bebas murni per hari ini, Senin, 10 Juni 2024, setelah sejak Juli 2022 lalu berstatus bebas bersyarat. Berikut daftar Kontroversinya.


Kilas Balik Kasus Rizieq Shihab yang Bebas Murni Hari Ini

6 hari lalu

Terdakwa Rizieq Shihab memasuki gedung Bareskrim Polri usai menjalani sidang tuntutan di Jakarta, Kamis 3 Juni 2021. Pada sidang tersebut JPU menuntut Rizieq Shihab pidana penjara selama enam tahun untuk kasus tes usap RS UMMI, Bogor. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Kilas Balik Kasus Rizieq Shihab yang Bebas Murni Hari Ini

Mantan pimpinan Front Pembela Islam atau FPI Rizieq Shihab alias Habib Rizieq dinyatakan bebas murni mulai hari ini, Senin, 10 Juni 2024. Seperti apa kasusnya?


Hari Ini Rizieq Shihab Eks Pemimpin FPI Bebas Murni, Apa Kasusnya?

6 hari lalu

Rizieq Shihab menunjukkan surat bebasnya setelah dinyatakan bebas bersyarat hari ini, Rabu, 20 Juli 2022. Foto: Dokumentasi Ditjen PAS Kementrian Hukum dan HAM
Hari Ini Rizieq Shihab Eks Pemimpin FPI Bebas Murni, Apa Kasusnya?

Eks pimpinan FPI Rizieq Shihab resmi bebas murni mulai hari ini, Senin, 10 Juni 2024, sejak bebas bersyarat pada 20 Juli 2022 lalu. Apa kasusnya?


Habib Rizieq Bebas Hari Ini, Kememkumham: Tertib Jalani Pembimbingan

6 hari lalu

Rizieq Shihab disambut oleh istri dan putri-putrinya setelah dinyatakan bebas bersyarat dan tiba di kediamannya di Petamburan, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022. Foto: Istimewa
Habib Rizieq Bebas Hari Ini, Kememkumham: Tertib Jalani Pembimbingan

Rizieq telah selesai menjalani masa pembimbingan di Badan Pemasyarakatan atau Bapas Kelas I Jakarta Pusat hingga 10 Juni 2024.


Rizieq Shihab Bebas, Masa Bimbingan Pembebasan Bersyarat Berakhir Hari Ini

6 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab, Rabu, 14 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Rizieq Shihab Bebas, Masa Bimbingan Pembebasan Bersyarat Berakhir Hari Ini

Rizieq Shihab mulai ditahan sejak 12 Desember 2020 dengan masa ekspirasi akhir pada 10 Juni 2023 dan habis masa percobaan pada 10 Juni 2024


Kapolda Papua Benarkan Bripda AM Bawa Kabur 4 Senjata Api dari Polres Yalimo

6 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri. (ANTARA/Evarukdijati/nbl).
Kapolda Papua Benarkan Bripda AM Bawa Kabur 4 Senjata Api dari Polres Yalimo

Bripda AM, anggota Polres Yalimo, Papua Pegunungan, membawa kabur empat senjata api laras panjang milik Polri.


Empat Senjata Api Dicuri dari Polres Yalimo, TPNPB-OPM Bantah Terlibat

6 hari lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
Empat Senjata Api Dicuri dari Polres Yalimo, TPNPB-OPM Bantah Terlibat

TPNPB-OPM mengaku tidak mengetahui pencurian senjata api yang diduga dilakukan anggota Polres Yalimo, Papua Pegunungan.


Satgas Tangkap Tersangka Baru Kasus Penjualan Senjata Api kepada KKB

7 hari lalu

Petrus Oyaitouw, tersangka baru dalam kasus jual beli senjata api ilegal di Papua.  Foto: istimewa
Satgas Tangkap Tersangka Baru Kasus Penjualan Senjata Api kepada KKB

Penangkapan Sarius Indey adalah hasil pengembangan dari penyelidikan kasus penjualan senjata api kepada KKB.