Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Sebut Pengawal Rizieq Shihab Bawa Senpi, FPI: Kami Terbiasa Tangan Kosong

Reporter

image-gnews
Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar ditemui awak media di Polda Metro Jaya, Rabu, 18 November 2020. Tempo/M Yusuf Manurung
Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar ditemui awak media di Polda Metro Jaya, Rabu, 18 November 2020. Tempo/M Yusuf Manurung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Front Pembela Islam (FPI) membantah telah membekali anggota Laskar Khusus senjata api dalam setiap melakukan pengawalan terhadap Rizieq Shihab dan keluarga.

Pun termasuk dalam pengawalan dan bentrok dengan anggota polisi di Tol Jakarta-Cikampek. Pengacara FPI, Aziz Yanuar, memastikan, senjata api yang ditunjukan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran bukanlah milik laskar FPI.

"Fitnah itu, sama sekali bukan (senjata api milik laskar khusus)," ujar Aziz Yanuar melalui keterangan tertulis pada Senin, 7 Desember 2020.

Menurut Aziz, tidak ada satu anggota pun yang dibekali senjata api maupun senjata tajam dalam pengawalan. Dia menyebut, dalam peristiwa dini hari tadi hanya anggota polisi yang membawa senjata api.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Laskar FPI tidak pernah membawa senjata api. Kami terbiasa tangan kosong. Ini fitnah," kata Aziz Yanuar.

Polisi mengklaim terlibat baku tembak dengan para pendukung pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu di kawasan Cikampek pada Senin, 7 Desember 2020. Penembakan anggota FPI ini berakhir dengan enam orang tewas sementara empat orang melarikan diri.

ANDITA RAHMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Habiburokhman Gerindra Usul Eks Jubir FPI Munarman Jadi Duta Deradikalisasi

1 menit lalu

Munarman, eks petinggi Front Pembela Islam atau FPI itu kini bebas. Ia keluar dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat pada Senin pagi, 30 Oktober 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang
Habiburokhman Gerindra Usul Eks Jubir FPI Munarman Jadi Duta Deradikalisasi

Habiburokhman mengklaim perjalanan Munarman sebagai salah satu contoh sukses program deradikalisasi pemerintah.


Arah Dukungan Rizieq Shihab di Pilkada Jakarta

3 hari lalu

Pandangan eks Ketua Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab mengenai pilkada Jakarta masih samar.
Arah Dukungan Rizieq Shihab di Pilkada Jakarta

Rizieq Shihab belum tentu mendukung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024. Pada pilkada lalu, Imam Besar FPI itu mendukung Anies-Sandiaga Uno.


ASN di Papua Barat Beli Tiga Senjata Api untuk Mahar Pernikahan

6 hari lalu

Kepolisian Resor Kota Manokwari menyita 3 pucuk senjata api dari tangan oknum ASN yang diduga terlibat perdagangan senjata jaringan Maluku-Papua. TEMPO/Hans Arnold Kapisa
ASN di Papua Barat Beli Tiga Senjata Api untuk Mahar Pernikahan

Seorang ASN di Manokwari, Papua Barat, berinisial AM, diduga terlibat sindikat jual beli senjata api jaringan Maluku-Papua.


Soal Arah Dukungan Rizieq Shihab di Pilkada Jakarta, Yusuf Martak: Masih Dipertimbangkan

7 hari lalu

Rizieq Shihab berceramah dalam aksi Reuni 212 di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Jumat, 2 Desember 2022. Penanggung jawab Reuni 212 Yusuf Martak mengaku telah memaksa Rizieq untuk datang ke perhelatan tersebut. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Soal Arah Dukungan Rizieq Shihab di Pilkada Jakarta, Yusuf Martak: Masih Dipertimbangkan

Pandangan eks Ketua Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab mengenai arah dukungan di pilkada Jakarta masih samar.


Polda Papua Buru Polisi yang Bawa Kabur 4 Pucuk Senjata Api

8 hari lalu

Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. Dok Polda Papua
Polda Papua Buru Polisi yang Bawa Kabur 4 Pucuk Senjata Api

Polda Papua masih memburu Bripda Aske Mabel, oknum polisi yang membawa kabur empat pucuk senjata api.


Menakar Arah Dukungan Rizieq Shihab dan FPI untuk Anies Baswedan Maju di Pilgub Jakarta 2024

9 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri acara Maulid Nabi sekaligus pernikahan putri ke-5 Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Barat, Jumat, 7 Oktober 2022. Dok. Front Persaudaraan Islam
Menakar Arah Dukungan Rizieq Shihab dan FPI untuk Anies Baswedan Maju di Pilgub Jakarta 2024

FPI dan Habib Rizieq Shihab masih wait and see untuk mendukung calon gubernur Jakarta di Pilkada 2024.


Hunter Biden Dinyatakan Bersalah, Berbohong Soal Kecanduan Narkoba Saat Beli Senjata Api

14 hari lalu

Putra Joe Biden, Hunter Biden. REUTERS
Hunter Biden Dinyatakan Bersalah, Berbohong Soal Kecanduan Narkoba Saat Beli Senjata Api

Putra Presiden Joe Biden, Hunter Biden, divonis bersalah oleh juri karena berbohong tentang penggunaan obat-obatan terlarang saat membeli senjata api


Aziz Yanuar FPI Sebut Bagi-bagi Izin Tambang Ormas Berpotensi Tindak Pidana Korupsi

16 hari lalu

Kuasa hukum Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar saat datang ke Polda Metro Jaya untuk mengambil surat penetapan tersangka pada Jumat, 11 Desember 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Aziz Yanuar FPI Sebut Bagi-bagi Izin Tambang Ormas Berpotensi Tindak Pidana Korupsi

Ketua DPP Advokat Persaudaraan Islam Aziz Yanuar menganalisis pelanggaran yang dilakukan dalam pembagian izin tambang ormas oleh pemerintah.


Eks Pimpinan FPI Rizieq Shihab Bebas Murni, Berikut Sederet Kontroversinya

17 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Eks Pimpinan FPI Rizieq Shihab Bebas Murni, Berikut Sederet Kontroversinya

Pendiri sekaligus mantan pimpinan Front Pembela Islam atau FPI Rizieq Shihab alias Habib Rizieq akhirnya bebas murni per hari ini, Senin, 10 Juni 2024, setelah sejak Juli 2022 lalu berstatus bebas bersyarat. Berikut daftar Kontroversinya.


Kilas Balik Kasus Rizieq Shihab yang Bebas Murni Hari Ini

17 hari lalu

Terdakwa Rizieq Shihab memasuki gedung Bareskrim Polri usai menjalani sidang tuntutan di Jakarta, Kamis 3 Juni 2021. Pada sidang tersebut JPU menuntut Rizieq Shihab pidana penjara selama enam tahun untuk kasus tes usap RS UMMI, Bogor. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Kilas Balik Kasus Rizieq Shihab yang Bebas Murni Hari Ini

Mantan pimpinan Front Pembela Islam atau FPI Rizieq Shihab alias Habib Rizieq dinyatakan bebas murni mulai hari ini, Senin, 10 Juni 2024. Seperti apa kasusnya?