TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan menelusuri aliran dana korupsi bansos Covid-19 Menteri Sosial, Juliari Batubara. Di antaranya bisa saja masuk ke partai politik. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidikan tersebut akan dilakukan setelah penyidik rampung memeriksa ihwal penerimaan Juliari yang masuk ke kantongnya terlebih dahulu.
"Apakah kemudian ada aliran dana ke parpol (partai politik) tertentu yang dia ada di situ, akan digali lebih lanjut. Kami akan fokus di penerimaan dulu, bahwa dia menerima sekian, atau bahkan lebih, apa ke mana selanjutnya akan dikembangkan," ujar Ali di kantornya pada Ahad, 6 Desember 2020.
KPK, kata Ali, berjanji akan mengusut tuntas aliran dana tersebut. "Pasti (follow the money), cek alirannya ke mana," kata dia.
Sebagaimana diketahui, Juliari merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan dana bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan partainya menghormati proses hukum Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap kadernya.
Juliari merupakan satu dari tiga kader PDIP yang dicokok KPK. Dua lainnya adalah Wenny Bukamo, dan Ajay Muhammad Priatna. "PDI Perjuangan mengambil pelajaran yang sangat berharga dari berbagai peristiwa OTT tersebut," kata Hasto dalam keterangan tertulis, Ahad, 6 Desember 2020.
Hasto mengatakan partai selama ini selalu menanamkan sikap antirasuah. Ia menyebut Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pun kerap mewanti-wanti agar kader yang menduduki jabatan publik tak menyalahgunakan kekuasaan, apalagi korupsi.
ANDITA RAHMA | BUDIARTI UTAMI PUTRI