TEMPO.CO, Jakarta - Penggagas Kawal Covid-19, Elina Ciptadi, menilai pemerintah sejak awal tidak tegas dalam menegakkan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) saat pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, tiba di Indonesia.
"Dari awalnya sudah salah. Kenapa setelah tiba tidak dikarantina, malah dikunjungi gubernur? Kenapa massa penjemput dibolehkan sedemikian banyak?" kata Elina kepada Tempo, Senin, 16 November 2020.
Elina juga mempertanyakan kegiatan-kegiatan yang dihadiri Rizieq Shihab semestinya dilarang saat masih PSBB, tapi tetap berlangsung. "Enggak cuma pernikahan anaknya, tapi juga acara di Megamendung misalnya," ujarnya.
Sementara, kata Elina, calon-calon kepala daerah yang kampanye tidak ada yang sampai demikian. Meski, Pemda DKI mengenakan sanksi denda Rp 50 juta kepada Rizieq, Elina menilai bukan masalah nominalnya.
"Denda segitu tidak cukup bahkan untuk merawat 1 pasien Covid-19 di RS. Tapi bukan masalah enaknya dendanya berapa, tapi bahwa acara itu dibolehkan," katanya.
Menurut Elina, kerumunan yang terjadi di Petamburan sudah jelas menyalahi aturan PSBB transisi di DKI. Aturan yang sama mestinya ditegakkan ke semua pihak. "Ini contoh yang buruk. Jangan sampai yang biasanya taat jadi abai karena penegakan aturan yang pilih-pilih."
Pimpinan FPI Rizieq Shihab menggelar acara nikah putrinya pada Sabtu, 14 November 2020. Acara nikah tersebut dihadiri sekitar 7.000 orang. Selain itu, markas besar FPI di Petamburan juga mengadakan Maulid Nabi Muhammad SAW.
FRISKI RIANA