TEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi membenahi Kepolisian Republik Indonesia dalam menangani aksi demonstrasi.
KontraS menyatakan menemukan banyak tindakan represif aparat kepolisian dalam penanganan aksi massa, salah satunya demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja.
“Menginstruksikan pembenahan di tubuh polri, mulai dari instruksi kepada polri untuk menegakkan hukum terhadap seluruh peristiwa kekerasan dan pelanggaran HAM oleh aparat kepolisian dengan melibatkan lembaga pengawas eksternal, masyarakat sipil, secara independen,” kata Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti lewat keterangan tertulis, Sabtu, 14 November 2020.
Fatia meminta Jokowi menginstruksikan penegakan hukum dan koreksi internal, serta eksternal di setiap Kepolisian Daerah untuk mengusut kasus kekerasan oleh kepolisian. Ia juga meminta Jokowi mengevaluasi kinerja Kapolri Jenderal Idham Azis perihal brutalitas aparat kepolisian dalam menangani aksi massa.
KontraS membuka kanal partisipasi publik untuk mendokumentasikan kekerasan saat menangani aksi penolak UU Cipta Kerja sejak 6-8 Oktober 2020. Kontras mencatat terdapat 1.900 dokumentasi baik foto atau video yang dikirimkan ke kanal pengaduan itu.
Dokumentasi itu, kata Fatia, menunjukkan praktek kekerasan oleh polisi berupa intimidasi dan represi dengan cara memaki, menyemprotkan water cannon, menembakkan gas air mata, memukul, menendang dan Tindakan lainnya secara berulang.
Korbannya, kata dia, berasal dari berbagai kalangan mulai dari mahasiswa aktivis, buruh, jurnalis hingga warga yang tidak ada kaitannya dengan aksi massa. “Kami menilai penggunaan kekuatan oleh Polri bukan lagi sebagai upaya penegakan hukum,” kata Fatia.
Menanggapi video kompilasi yang dibuat KontraS, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadi Jenderal Awi Setiyono menilai rekaman itu tak menunjukkan kronologi secara utuh. Dia mengatakan polisi terkadang terpaksa menggunakan cara yang agak represif karena pendemo lebih dulu melakukan tindak kekerasan seperti melempar batu.