TEMPO.CO, Jakarta - Kurir perusahaan Mulia Group, Nurdin, mengatakan alasan Djoko Tjandra meninggalkan Indonesia karena mengalami ketidakadilan.
"Saya dengar dari berita bahwa atasan saya dizalimi. Bahwa dia sudah memenangkan di persidangan, tapi diungkit lagi makanya dia tidak sabar, sakit hati. Dia merasa dianiaya," kata Nurdin dalam kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 10 November 2020.
Nurdin mengungkapkan hal tersebut ketika ditanya tim kuasa hukum Djoko Tjandra dalam sidang kasus dugaan suap kepengurusan penghapusan red notice Djoko Tjandra dan fatwa bebas Mahkamah Agung.
Selain Nurdin, kuasa hukum Djoko Tjandra juga menanyakan hal yang sama kepada sekretaris eksekutif Mulia Group, Nurmawan Fransisca. Pasalnya, Djoko Tjandra memiliki banyak bisnis di Indonesia, tetapi meninggalkan tanah air dan memilih menetap di Malaysia.
"Pada saat Bapak harus meninggalkan Indonesia karena Bapak merasakan ketidakadilan buat status hukum beliau. Makanya beliau meninggalkan Indonesia," kata Fransisca.
Fransisca merupakan sekretaris pribadi Djoko Tjandra. Ia didatangkan sebagai saksi untuk Djoko Tjandra. Dalam persidangan, Fransisca mengungkapkan bahwa ia diminta bosnya menyiapkan sejumlah uang untuk diberikan kepada pengusaha Tommy Sumardi, yang membantu mengurus status buron yang melekat pada Djoko Tjandra.
Adapun Nurdin yang bekerja sebagai kurir di perusahaan Djoko Tjandra diperintah untuk menemui Tommy Sumardi dan mengantarkan amplop berisi uang dari bosnya.