TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis mengkonfirmasi penyerahan uang sebanyak 6 kali dari Djoko Tjandra kepada Tommy Sumardi, dalam sidang kasus dugaan suap kepengurusan penghapusan red notice Djoko Tjandra dan fatwa bebas Mahkamah Agung.
Hal itu terungkap berdasarkan pengakuan sekretaris eksekutif Mulia Group, Nurmala Fransisca, yang selama ini bertugas mengatur pengeluaran pribadi Djoko Tjandra.
"Saudara pernah melakukan pengeluaran di luar rutin?" tanya Damis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 10 November 2020.
Fransisca menjawab bahwa ia pernah mengeluarkan uang pada 27 April 2020 sebesar US$ 100 ribu atas permintaan Djoko Tajndra. "Bapak bilang, 'Kamu siapkan uang US$ 100 ribu untuk Bapak Tommy'," kata Fransisca dalam kesaksiannya.
Uang tersebut kemudian dimasukan ke dalam amplop dan diserahkan kepada Nurdin, kurir perusahaan. Nurdin ditugaskan untuk mengantar amplop berisi uang tersebut kepada Tommy Sumardi.
Pada 28 April 2020, Fransisca juga mengeluarkan uang. Ia menceritakan saat itu sedang dalam perjalanan ke kantor dan mendapat telepon dari Djoko Tjandra untuk pergi ke Hotel Mulia Senayan. Fransisca diminta untuk menunggu seseorang yang akan mengantarkan uang sebesar 200 ribu dolar Singapura.
"Di Hotel Mulia Senayan sesuai perintah Bapak, saya akan ketemu orang di lobi dekat resepsionis," katanya.
Fransisca mengaku tidak tahu orang tersebut. Namun, setelah menerima uang 200 ribu dolar Singapura, Fransisca diminta Djoko Tjandra untuk tetap di Hotel Mulia dan menyerahkan uang tersebut kepada Tommy Sumardi.
Djoko Tjandra, kata Fransisca, kembali memintanya untuk menyiapkan uang US$ 100 ribu pada 29 April 2020. Uang tersebut diserahkan kepada Nurdin, kurir perusahaan, untuk diserahkan kepada Tommy Sumardi.
Penyerahan uang kembali dilakukan pada 4 Mei 2020. Prosedur pengirimannya masih sama, yaitu melalui Nurdin. Kali ini, besaran uang tersebut US$ 150 ribu.
Pada 12 Mei 2020, Fransisca diminta menyiapkan uang US$ 100 ribu USD. Prosedurnya masih sama. Djoko Tjandra menghubunginya dan meminta uang tersebut diserahkan ke Nurdin untuk diantar ke Tommy Sumardi.
Penyerahan terakhir pada 22 Mei 2020. Fransisca menyiapkan US$ 50 ribu dan diberikan kepada Nurdin untuk diserahkan kepada Tommy. Menurut pengakuan Tommy Sumardi, total uang yang diterimanya sebesar Rp 8,5 miliar. "Saya total semua sampai 4 Mei terakhir Rp 8,5 miliar," ujarnya.