"Belum ada laporan yang masuk ke saya," kata Wakil Kepala Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Komisaris Besar Polisi Sulistyo Ishak, Rabu (15/10), di Jakarta.
Menurut Sulistyo, sebelum melakukan tindakan, pihaknya akan mengecek terlebih dahulu kebenaran pengibaran bendera Bintang Kejora tersebut.
Bendera Bintang Kejora Rabu dikibarkan oleh sekelompok orang di Nabire, Papua, Rabu (15/10) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIT. Pengibaran bendera tersebut dilakukan di empat tempat, dua diantaranya di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nabire dan kantor Bupati Nabire.
Keberadaan Bintang Kejora tersebut diketahui oleh aparat gabungan Kepolisian Resort Nabire dan Tentara Nasional Indonesia yang sedang berpatroli pada pukul 05.00 WIT.
Pengibaran bendera yang dianggap simbol separatisme oleh pemerintah Indonesia sudah sering terjadi di Papua. Terakhir, bendera tersebut berkibar pada Juli 2008 di Fak Fak, Papua Barat.
TM. Dhani Iqbal