TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama periode 2014-2019 Lukman Hakim Saifuddin menyarankan agar Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) memiliki peta potensi konflik berbasis agama di daerah masing-masing.
"Kerukunan dan kedamaian itu buah (perilaku beragama). Maka sebelum konflik itu muncul, setiap daerah setiap FKUB di kabupaten kota sudah punya peta potensi konflik yang berlatar belakang agama," kata Lukman Hakim dalam keterangannya, Rabu, 4 November 2020.
Lukman mengatakan, FKUB selama ini dipersepsikan seperti pemadam kebakaran saat terjadi konflik di daerahnya. "Jadi kalau misalnya sudah ada konflik, sudah meletus, sudah muncul, baru FKUB diminta rapat, diminta musyawarah. Tidak seperti itu," katanya.
Pentingnya peta konflik berbasis agama, kata Lukman, untuk melakukan mitigasi agar kerukunan dan kedamaian di suatu daerah dapat terwujud.
Lukman menuturkan, FKUB diharapkan mampu memainkan fungsinya dalam rangka penguatan moderasi beragama. Ia menyebut ada tiga fungsi FKUB, yaitu sebagai institusi yang menyebarkan dan menanamkan nilai-nilai moderasi beragama.
Kemudian bukan hanya mengenalkan nilai-nilai, tapi juga FKUB membangun ekosistem. Fungsi ketiga, FKUB dapat memberikan keteladanan agar nilai-nilai moderasi beragama dapat terwujud.
Menurut Lukman, keberadaan FKUB pada hakikatnya adalah representasi tokoh-tokoh agama. "Itu menjadi sangat strategis karena fungsinya keteladanan, dalam masyarakat kita yang masih paternalis ini punya pengaruh yang sangat signifikan bagi masyarakat secara umum," ujarnya.