TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengatakan belum ada laporan adanya korban warga negara Indonesia (WNI) dalam peristiwa gempa bumi yang mengguncang Turki dan Yunani, pada Jumat, 30 Oktober 2020. Gempa berkekuatan magnitudo 7 tersebut cukup memporak-porandakan kedua negara itu.
"Sejauh ini tidak terdapat laporan adanya WNI yang menjadi korban dalam musibah ini baik di wilayah Turki maupun Yunani," ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Judha Nugraha, saat dikonfirmasi.
Duta Besar Indonesia untuk Turki, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan bahwa gempa tersebut dirasakan hingga ke Istanbul yang berjarak sekitar 400 kilometer dari lokasi gempa. Info sementara, sejumlah bangunan di pusat kota Izmir (kota ketiga terbesar di Turki setelah Istanbul dan Ankara) mengalami kerusakan berat.
Selain Izmir, kota-kota yang terdampak di sekitar wilayah tersebut antara lain kota Usak, Denizli, Manisa, Balikesir, Aydin dan Mula. Hingga saat ini, Iqbal mengatakan belum ada laporan resmi mengenai korban akibat gempa tersebut.
"KBRI Ankara terus berkoordinasi dengan otoritas setempat, Satgas Perlindungan WNI di Turki yang berada di wilayah tersebut serta simpul-simpul masyarakat Indonesia di wilayah terdampak," kata Iqbal.