TEMPO.CO, Jakarta - Kongres Advokat Indonesia Jawa Timur menyoroti rencana Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini atau Risma mengumpulkan pengusaha untuk dipertemukan dengan calon wali kota Eri Cahyadi pada awal pekan November 2020.
Ketua KAI Jawa Timur Abdul Malik mengaku mencium penyalahgunaan wewenang dalam acara itu. "Saya mengingatkan Risma jangan sampai menyalahgunakan wewenangnya sebagai wali kota untuk kepentingan pilkada," kata Malik, Rabu, 28 Oktober 2020.
Sebelumnya beredar undangan rencana pertemuan pengusaha dengan Eri Cahyadi. Dalam undangan itu Risma tertera sebagai pihak yang turut mengundang. Turut pengundang lainnya adalah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Sekretaris PDI Perjuangan Jawa Timur Sri Untari Bisowarno.
Undangan makan siang dan silaturahmi itu akan diadakan di Pelangi Room Hotel Shangri La Surabaya pada Sabtu, 7 November 2020 pukul 12.00 WIB. Berdasarkan susunan acara, setelah sambutan panitia, dilanjutkan sambutan Hasto Kristiyanto dan paparan visi dan misi Eri Cahyadi.
Dalam undangan itu terdapat kop mirip logo Pemkot Surabaya yaitu Tugu Pahlawan, Ikan Suro (hiu) dan Boyo (buaya). Di bawah logo tertulis Forum Pengusaha Peduli Surabaya.
Malik berujar jika dalam kegiatan itu ada acara pengumpulan donasi bagi Eri Cahyadi, maka sudah masuk ke ranah pelanggaran pemilu. Malik berharap jangan sampai ada sumbangan dari pengusaha yang digunakan untuk politik uang. "Mari kita wujudkan Pilkada Surabaya 2020 yang aman, damai dan bermartabat,” ujarnya.