Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto saat mengumumkan update harian kasus Covid-19 di Indonesia. BNPB/(Dume Harjuti)
Iklan
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Terawan mencopotAchmad Yuriantodari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan. Posisi baru Yurianto kini staf ahli menteri.
"Staf ahli menteri," kata Yurianto mengkonfirmasi jabatan barunya kepada Tempo, Jumat, 23 Oktober 2020.
Belum diketahui sejak kapan pengangkatan Yuri sebagai staf ahli menteri. Mantan juru bicara pemerintah untuk penangananCovid-19itu belum memberikan jawaban saat ditanya perihal pencopotannya dari jabatan Dirjen P2P.
Yurianto menjabat sebagai Dirjen P2P Kemenkes sejak Maret 2020. Sebelumnya, ia merupakan Sekretaris Dirjen P2P.
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Jokowi Sebut RI Ketergantungan Impor Produk Farmasi dan Alat Kesehatan
1 hari lalu
Jokowi Sebut RI Ketergantungan Impor Produk Farmasi dan Alat Kesehatan
Presiden Jokowi mengharapkan industri kesehatan dalam negeri makin diperkuat.
Hari Demam Berdarah Nasional, Ini 4 Cara Mencegah DBD
3 hari lalu
Hari Demam Berdarah Nasional, Ini 4 Cara Mencegah DBD
22 April ditetapkan sebagai Hari Demam Berdarah Nasional oleh Kemenkes, meningkatkan kesadaran wargauntuk dapat mencegah penyakit DBD.
Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Panggil Saksi Lain untuk Konfirmasi Keterangan Politikus PDIP Ihsan Yunus
5 hari lalu
Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Panggil Saksi Lain untuk Konfirmasi Keterangan Politikus PDIP Ihsan Yunus
KPK mengatakan terdapat bukti mark up harga pada kasus korupsi APD di Kemenkes. Harga pengadaan APD sangat jauh dari kewajaran.
Anggota DPR Minta Pemerintah Batalkan Pemecatan 249 Nakes di Manggarai
6 hari lalu
Anggota DPR Minta Pemerintah Batalkan Pemecatan 249 Nakes di Manggarai
Pemerintah pusat diminta menjembatani Pemerintah Kabupaten Manggarai dan nakes yang dipecat untuk menemukan solusi bersama.
5 Tes Kesehatan yang Perlu Dilakukan Bagi Pasangan Pra Nikah
7 hari lalu
5 Tes Kesehatan yang Perlu Dilakukan Bagi Pasangan Pra Nikah
Tes kesehatan pra-nikah adalah langkah proaktif yang dapat membantu membangun dasar yang kuat untuk pernikahan yang sehat dan bahagia.
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020
7 hari lalu
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020
KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.
Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR
8 hari lalu
Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR
Anggota DPR geram atas kasus dugaan pemecatan 249 Tenaga Kesehatan (Nakes) non-ASN di Manggarai, NTT.