Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Enam Hal tentang Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja

image-gnews
Sejumlah anggota DPR RI saat mengikuti rapat paripurna penutupan masa persidangan I tahun sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020. Rapat Paripurna penutupan tersebut DPR RI mengesahkan omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU). TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah anggota DPR RI saat mengikuti rapat paripurna penutupan masa persidangan I tahun sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020. Rapat Paripurna penutupan tersebut DPR RI mengesahkan omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU). TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang atau RUU Cipta Kerja dalam sidang paripurna, Senin, 5 Oktober 2020. Pengesahan berlangsung sehari sebelum forum buruh dan aliansi masyarakat akan menggelar aksi protes nasional untuk menolak omnibus law tersebut.

"Saya memohon persetujuan untuk di dalam rapat paripurna ini, bisa disepakati?," kata Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin seraya mengetok palu tiga kali tanda pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Sidang paripurna yang berlangsung pada sore hari menuai dinamika. Berikut ini enam hal yang terjadi selama proses pengesahan RUU Cipta Kerja berlangsung.

1. Banyak anggota DPR kena Covid-19

Banyaknya anggota DPR yang terinfeksi Covid-19 menjadi salah satu alasan pengesahan RUU Cipta Kerja. Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan situasi pandemi Covid-19 kian mengkhawatirkan di Kompleks Parlemen, Senayan.

Azis juga mengatakan hal tersebut sudah disepakati dalam rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah. "Sudah disepakati dalam rapat paripurna yang merupakan pengejawantahan dari rapat konsultasi pengganti Bamus, karena situasi kami di DPR yang terkena Covid-19 lumayan banyak," kata Azis.

Alasan serupa disampaikan anggota Bamus dari Fraksi PDIP, Sturman Panjaitan. Sturman mengatakan ada dua orang Tenaga Ahli Badan Legislasi DPR yang meninggal karena Covid-19. Sedangkan saat ini ada 18 orang di lingkungan parlemen yang juga positif Covid-19. "Ini sekarang Covid-19. Sebenarnya mau di-lockdown ini," kata dia.

2. Demokrat sempat minta pengesahan RUU ditunda

Fraksi Partai Demokrat sempat meminta agar pengesahan RUU Cipta Kerja ditunda. Anggota Fraksi Demokrat, Irwan, mengatakan RUU ini mendapat penolakan dari publik di banyak tempat. "Mengapa ini terburu-buru pimpinan, rakyat bertanya-tanya," kata Irwan.

Lantaran suara tak bulat, Fraksi Demokrat juga sempat meminta voting dalam pengambilan keputusan. Namun, usulan itu tak disetujui.

3. Demokrat walk out

Fraksi Partai Demokrat meninggalkan sidang paripurna alias walk out saat agenda pengesahan RUU Cipta Kerja berlangsung. Demokrat walk out setelah merasa tak diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangan.

"Pimpinan, kalau tidak dikasih kesempatan kami memilih walk out pimpinan," kata anggota Fraksi Demokrat, Benny Kabur Harman, di ruang sidang paripurna.

Beberapa anggota dewan dari Fraksi Partai Demokrat sebelumnya telah berulang kali menginterupsi rapat. Demokrat mempertanyakan mengapa pemerintah dan DPR terkesan terburu-buru untuk mengesahkan RUU Cipta Kerja. "Mengapa ini terburu-buru pimpinan, rakyat bertanya-tanya," kata anggota Fraksi Demokrat, Irwan.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang memimpin sidang merasa sudah cukup memberikan kesempatan bicara kepada Demokrat. Azis beberapa kali mematikan mikrofon anggota Demokrat yang tengah berbicara. Ia juga mengancam akan meminta Benny Kabur Harman dikeluarkan dari ruang sidang lantaran terus berbicara sambil berdiri dari kursinya

4. Disahkan meski banyak penolakan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

RUU Cipta Kerja disahkan oleh DPR kendati memperoleh protes dari banyak pihak. Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) dan aliansi masyarakat berencana menggelar aksi demonstrasi serentak di lebih dari 30 kota selama tiga hari, yakni 6-8 Oktober 2020, untuk menolak produk undang-undang tersebut.

“Kita dipaksakan turun ke jalan karena harus melawan. Ini karena tidak ada iktikad baik pemerintah,” ujar Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) Nining Elitos dalam konferensi pers yang dilakukan secara virtual, Ahad, 4 Oktober 2020.

Aksi solidaritas bersama akan dilakukan di Jakarta, Tangerang, Banten, Bogor, Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang, Cimahi, Sumedang, Bandung Raya, Garut, Tasikmalaya, Indramayu, Cirebon, Semarang. Kemudian, Yogyakarta, Solo, Blora, Gresik, Surabaya, Sidoarjo, Kaltim, Makasar, Lampung, Sumatera Selatan, Riau, Jambi, Sumut, Sumatera Utara, Batam, NTT, dan kota-kota lainnya.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal juga menyatakan hal yang sama. Menurut dia, ada dua juta buruh yang tergabung dalam 32 konfederasi tetap menggelar aksi meski RUU telah disahkan. Aksi demonstrasi yang diikuti mogok nasional dilakukan dengan dasar ketentuan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dan UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja.

“Selain itu, dasar hukum mogok nasional yang akan kami lakukan adalah UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU Nomor 12 tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik,” ujar Said Iqbal dalam keterangannya, Senin, 5 Oktober 2020.

5. Anggota DPR tidak menerima salinan fisik RUU Cipta Kerja

Anggota dewan tidak menerima salinan fisik atau hardcopy RUU Cipta Kerja saat sidang paripurna digelar. Biasanya, salinan RUU yang akan disahkan dibagikan oleh petugas yang berjaga di meja presensi kehadiran anggota Dewan.

"Tidak (menerima salinan RUU). Belum selesai sudah disahkan. Yang disahkan itu tadi RUU hantu," kata anggota DPR dari Fraksi Demokrat, Benny Kabur Harman.

Hal senada disampaikan anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Ledia Hanifa. "Saya cek sama yang hadir, enggak dibagi. Logikanya harusnya demikian (dibagi)," kata Ledia melalui pesan singkat.

Benny dan Ledia senada mengatakan salinan RUU seharusnya dibagikan kepada anggota Dewan yang hadir. Menurut Benny, ketentuan itu juga diatur dalam Undang-undang MD3 dan Tata Tertib DPR. "Makanya kami perjuangkan ditunda dulu," kata Benny.

6. Dibahas 64 kali, Senin sampai Minggu

Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas melaporkan pembahasan RUU Cipta sudah dilakukan sebanyak 64 kali.

Sebanyak dua kali dilakukan dalam rapat kerja, 56 rapat panitia kerja, dan enam kali rapat tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (trimsin). "Dilakukan mulai dari Senin sampai Minggu, dimulai dari pagi hingga malam dini hari," kata Supratman.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | FAJAR PEBRIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini: Sri Mulyani Adakan Rapat di Tengah Konflik Iran dan Israel, Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

10 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan pejabat eselon I Kemenkeu memaparkan kinerja APBN Kita edisi Desember 2023 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat 15 Desember 2023. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tercatat melanjutkan tren defisit dengan nilai Rp35 triliun per 12 Desember 2023. Tempo/Tony Hartawan
Terkini: Sri Mulyani Adakan Rapat di Tengah Konflik Iran dan Israel, Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengadakan rapat bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara serta jajaran eselon I Kemenkeu.


Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

28 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa malam, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

28 hari lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.


Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

41 hari lalu

Massa membawa replika batu nisan makam di Aksi Sejagad : 30 Hari Matinya Demokrasi di Rezim Jokowi di depan Istana Kepresidenan Gedung Agung Yogyakarta Kamis sore 14 Maret 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Aksi Sejagad: 30 Hari Matinya Demokrasi di Era Kepemimpinan Jokowi di Yogyakarta sebut Pemilu 2024 sebagai pemilu terburuk sepanjang sejarah Indonesia


Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

58 hari lalu

Akademisi Rocky Gerung saat menjadi narasumber dalam rapat Pansus BLBI DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 September 2023. Panitia Khusus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Dewan Perwakilan Daerah (Pansus BLBI DPD) Jilid 2 tersebut untuk menuntaskan rekomendasi-rekomendasi dari Pansus sebelumnya serta menargetkan dapat membawa obligor BLBI sampai ke ranah pidana. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

Kritik Rocky Gerung terhadap kebijakan UU Omnibus Law dianggap oleh David Tobing sebagai penghinaan terhadap Presiden Jokowi.


Sampaikan Enam Arahan, Sekjen Kemendagri Wakili Mendagri Di Rakortekrenbang 2024

59 hari lalu

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro.
Sampaikan Enam Arahan, Sekjen Kemendagri Wakili Mendagri Di Rakortekrenbang 2024

Mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro memaparkan enam arahan penting pada Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan dan Pembangunan


Hari Ini Dilantik Menjadi Menteri ATR/BPN, AHY Jadwalkan Rapat Perdana Besok Pagi

21 Februari 2024

Menteri ATR/BPN yang baru, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024.  AHY menggantikan posisi Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/BPN. TEMPO/Subekti.
Hari Ini Dilantik Menjadi Menteri ATR/BPN, AHY Jadwalkan Rapat Perdana Besok Pagi

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY bakal menggelar rapat pimpinan perdana besok pagi, Kamis, 22 Februari 2024.


Pembahasan RPP Mangrove, Walhi: Acuannya Bukan UU LH, tapi Cipta Kerja

20 Februari 2024

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya bersama dengan Chief of United States Forest Service (USFS) atau Kepala Badan Kekuatan Amerika Serikat Randy Moore melakukan penanaman mangrove di Taman Wisata Alam (TWA) Angke Kapuk, Kamis, 25 Januari 2024. (KLHK)
Pembahasan RPP Mangrove, Walhi: Acuannya Bukan UU LH, tapi Cipta Kerja

Berikut ini 6 catatan miring Walhi atas RPP Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove yang telah disusun KLHK.


Aksi Gejayan Memanggil, Ketua BEM UGM: Kemarahan Rakyat karena Demokrasi untuk Oligarki

13 Februari 2024

Aksi Gejayan Memanggil di Yogyakarta, Senin, 12 Januari 2024. Foto: Michelle Gabriela Momole/TEMPO
Aksi Gejayan Memanggil, Ketua BEM UGM: Kemarahan Rakyat karena Demokrasi untuk Oligarki

Tanggapan Ketua BEM UGM terhadap aksi Gejayan Memanggil bersama masyarakat ajak nyalakan alarm untuk demokrasi.


Berjilid-jilid Aksi Gejayan Memanggil, Terakhir Kritisi Pemerintahan Jokowi dan Kemunduran Demokrasi

13 Februari 2024

Aktivis yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bersatu (ARB) melakukan aksi damai #GejayanMemanggil Menolak Omnibus Law di Gejayan, Sleman, D.I Yogyakarta, Senin, 9 Maret 2020. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Berjilid-jilid Aksi Gejayan Memanggil, Terakhir Kritisi Pemerintahan Jokowi dan Kemunduran Demokrasi

Sebelum Aksi Gejayan Memanggil di pertigaan Gejayan, Yogyakarta pada Senin 12 Februari 2024 telah berjilid-jilid aksi mahasiswa, pelajar, dan jurnalis