Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan PKS Tolak Penetapan RUU Cipta Kerja

Reporter

Editor

Erwin Prima

image-gnews
Rapat Badan Legislasi dan pemerintah menjelang pengambilan keputusan tingkat I RUU Omnibus Law Cipta Kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu, 3 Oktober 2020. TEMPO/Putri.
Rapat Badan Legislasi dan pemerintah menjelang pengambilan keputusan tingkat I RUU Omnibus Law Cipta Kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu, 3 Oktober 2020. TEMPO/Putri.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak penetapan  RUU Cipta Kerja dalam Rapat Pengambilan Keputusan Tingkat I di Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Sabtu malam, 3 Oktober 2020. Penolakan itu dibacakan oleh anggota Baleg dari Fraksi PKS, Ledia Hanifa Amaliah. 

“Kami Fraksi PKS menyatakan menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja untuk ditetapkan sebagai UU," ujar dia. Selain PKS, penolakan terhadap pembahasan RUU Cipta Kerja juga disampaikan oleh Partai Demokrat. 

Ledia beralasan, lantaran cakupannya yang luas, pembahasan RUU Cipta Kerja harus dilakukan secara mendalam. Perlu ada pertimbangan apakah aspek formil dan materiil dari RUU Cipta Kerja sejalan dengan koridor politik hukum kebangsaan yang disepakati bersama. 

PKS memandang pembahasan RUU Cipta Kerja di tengah pandemi Covid-19 menyebabkan terbatasnya akses dan partisipasi masyarakat. Khususnya, kata dia, dalam memberikan masukan, koreksi, dan penyempurnaan. "Banyaknya materi muatan dalam RUU ini semestinya disikapi dengan kecermatan dan kehati-hatian. Pembahasan DIM yang tidak runtut dalam waktu yang pendek menyebabkan ketidakoptimalan dalam pembahasan,” kata Ledia. 

Selain itu, PKS merasa RUU Cipta Kerja tak tepat dalam membaca situasi, mendiagnosis, dan menyusun resep permasalahan ekonomi di Indonesia. Pada kenyataannya, ucap Ledia, yang diatur dalam rancangan tersebut bukanlah masalah utama yang menjadi penghambat investasi. Padahal, topik itu selalu dikaitkan dengan RUU Cipta Kerja. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia memberi contoh perihal formulasi pemberian pesangon yang menurut dia tak didasari atas analisa yang komprehensif. “Hanya melihat pada aspek ketidakberdayaan pengusaha tanpa melihat rata-rata lama masa kerja pekerja yang di PHK. Sehingga nilai maksimal pesangon itu semestinya tidak menjadi momok bagi pengusaha,” tutur Ledia. 

Ledia mengatakan partainya menilai sejumlah ketentuan dalam RUU Cipta Kerja bertentangan dengan politik hukum kebangsaan yang disepakati bersama pascakonstitusi. RUU Cipta kerja, lanjut dia, memuat substansi pengaturan yang berpotensi menimbulkan kerugian terhadap tenaga kerja melalui perubahan beberapa aturan yang menguntungkan pengusaha. “Terutama pada pengaturan tentang kontrak kerja, upah, dan pesangon,” ucap dia. 

Terakhir, PKS menilai RUU Cipta Kerja berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan hidup. Dalam Pasal 37 RUU Cipta Kerja terkait perubahan UU Kehutanan, Ledia menyebut ketentuan penyediaan luas minimum 30 persen untuk fungsi kawasan hutan dari Daerah Aliran Sungai (DAS) dihapus. "RUU Cipta Kerja memberikan kewenangan yang sangat besar bagi Pemerintah namun kewenangan tersebut tidak diimbangi dengan menciptakan sistem pangawasan dan pengendalian terhadap penegakan hukum administratifnya,” ujar Ledia. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pilkada Jakarta, PKS Sebut Nama Anies Baswedan dan Eks Kapolda Metro Mencuat dari Nonkader

1 jam lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Pilkada Jakarta, PKS Sebut Nama Anies Baswedan dan Eks Kapolda Metro Mencuat dari Nonkader

PKS DKI Jakarta mengatakan, Anies Baswedan, salah satu tokoh diluar kader yang diusulkan maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2024


Jejak Pendapat PKS Jelang Pilkada DKI: Mardani Ali Sera Tertinggi Disusul Sohibul Iman dan Khoirudin

2 jam lalu

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera
Jejak Pendapat PKS Jelang Pilkada DKI: Mardani Ali Sera Tertinggi Disusul Sohibul Iman dan Khoirudin

Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, mendapatkan perolehan tertinggi dalam jejak pendapat internal kader PKS Jakarta untuk maju Pilkada DKI


Imam Budi Hartono Sebut Direkomendasikan PKS Jadi Calon Wali Kota Depok, Ini Rekam Jejaknya

1 hari lalu

Ketua DPC PKS Kota Depok Imam Budi Hartono mendampingi bacaleg mendaftar ke Kantor Sekretariat KPU Depok di Jalan Margonda No. 379, Kecamatan Beji, Depok, Senin, 8 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Imam Budi Hartono Sebut Direkomendasikan PKS Jadi Calon Wali Kota Depok, Ini Rekam Jejaknya

PKS memberi rekomendasi kepada Imam Budi Hartono untuk maju di Pilkada Depok 2024. Berikut rekam jejak Imam Budi Hartono.


Hadapi Pilkada 2024, Imam Budi Hartono Kantongi Rekomendasi dari DPP PKS

1 hari lalu

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono saat menerima penghargaan predikat Nindya dalam Malam Penganugerahan kota Layak Anak (KLA) di Semarang, Sabtu malam, 22 Juli 2023. Dok Istimewa
Hadapi Pilkada 2024, Imam Budi Hartono Kantongi Rekomendasi dari DPP PKS

PKS memberi rekomendasi kepada Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono untuk maju di PIlkada 2024.


PKS Masukkan Nama Sohibul Iman dan Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI

3 hari lalu

Wakil Ketua Majelis Syura PKS, Mohammad Sohibul Iman dalam konferensi pers usai pembukaan Rapimnas DPP PKS di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin, 20 Juni 2022/Mutia Yuantisya
PKS Masukkan Nama Sohibul Iman dan Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI

Nama Sohibul Iman dan Mardani Ali Sera sebagai calon kandidat masih bersifat usulan sebelum diputuskan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS


Pilkada DKI, PKS Jajaki Komunikasi dengan Partai di Luar Koalisi Perubahan

4 hari lalu

Presiden PKS Ahmad Syaikhu saat mencoblos Pemilu 2024 di TPS 165, Pondok Gede, Kota Bekasi, Rabu, 14 Februari 2024. Tempo/Adi Warsono
Pilkada DKI, PKS Jajaki Komunikasi dengan Partai di Luar Koalisi Perubahan

Menyongsong Pilkada, PKS Buka Peluang Jajaki Komunikasi Dengan Partai di Luar Koalisi Perubahan


Pilkada 2024, Pengamat Sebut Jawa Barat Jadi Pertarungan Lanjutan Koalisi Pilpres

6 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Pilkada 2024, Pengamat Sebut Jawa Barat Jadi Pertarungan Lanjutan Koalisi Pilpres

Partai politik mulai memanaskan mesin politiknya untuk menyongsong Pilkada 2024. Jawa Barat menjadi wilayah yang diperebutkan calon-calon popouler.


PKS Gadang-gadang Imam Budi Hartono Jadi Calon Wali Kota di Pilkada Depok, Berikut Profilnya

6 hari lalu

Ketua DPC PKS Kota Depok Imam Budi Hartono mendampingi bacaleg mendaftar ke Kantor Sekretariat KPU Depok di Jalan Margonda No. 379, Kecamatan Beji, Depok, Senin, 8 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
PKS Gadang-gadang Imam Budi Hartono Jadi Calon Wali Kota di Pilkada Depok, Berikut Profilnya

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono diusung PKS untuk menjadi Wali Kota Depok di Pilkada Depok 2024. Ini profilnya.


Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

8 hari lalu

Ketua DPC PKS Kota Depok Imam Budi Hartono mendampingi bacaleg mendaftar ke Kantor Sekretariat KPU Depok di Jalan Margonda No. 379, Kecamatan Beji, Depok, Senin, 8 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

Ketua DPD Golkar Kota Depok Farabi A. Arafiq telah bertemu dengan Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono untuk menjajaki koalisi di Pilkada Depok.


Pengamat Sebut Pertarungan di Pilkada DKI 2024 Paling Menarik, Ini Alasannya

10 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Pengamat Sebut Pertarungan di Pilkada DKI 2024 Paling Menarik, Ini Alasannya

Dengan perolehan 10 kursi di DPRD, langkah politik Golkar patut diwaspadai di Pilkada DKI 2024.