TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Pinangki Sirna Malasari membuat pernyataan tertulis mengenai kasus suap yang menjeratnya. Dalam surat itu, dia menyampaikan permintaan maaf ke Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan mantan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali.
“Saya meminta maaf kepada Bapak Hatta Ali dan Bapak Burhanuddin,” kata Pinangki dalam suratnya,
Pinangki menyerahkan pernyataan tertulis kepada awak media seusai menjalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 30 September 2020. Berikut adalah isi lengkap surat yang ditulis Pinangki dengan seluruhnya menggunakan huruf kapital.
Asalamualaikum Wr Wb, saya tegaskan, sangat menyesal terkait ada nama-nama yang terbawa atau disebut selama ini.
Saya tidak pernah sekalipun menyebut nama-nama tersebut dalam pemeriksaan. karena memang saya tidak pernah mengetahui Action Plan. Apalagi membuat Action Plan tersebut. Namun saya meminta maaf kepada Bapak Hatta Ali dan Bapak Burhanuddin yang namanya disebut-sebut dalam permasalahan hukum yang saya hadapi.
Wasalamualaikum Wr Wb.
Dalam perkara ini, Pinangki didakwa menerima US$ 500 dari Djoko Tjandra. Uang itu diberikan agar Pinangki mengurus fatwa bebas untuk terpidana kasus korupsi cessie Bank Bali tersebut. Dalam dakwaan Jaksa, Pinangki disebut sempat menyodorkan rencana aksi berisi tahapan-tahapan pengurusan fatwa bebas kepada Djoko. Rencana aksi itu meliputi aktifitas pengajuan surat permohonan dari Burhanuddin kepada Hatta Ali yang kala itu masih menjabat Ketua MA.
Kejaksaan Agung menyatakan nama Burhanuddin telah dicatut dalam rencana aksi tersebut. Adapun Hatta Ali membantah terlibat dalam rencana itu. Dia menyebut tidak mengenal Pinangki.