TEMPO.CO, Jakarta - Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres), Maruli Simanjuntak menampik kabar bahwa Markas Paspampres menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
Kabar itu semula berasal dari data Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diperbarui pada situs corona.jakarta.go.id per 18 September. Di sana tercatat ada 27 orang positif corona di Paspampres. Maruli menyebut data tersebut tidak valid.
"Mungkin salah ketik. Lihat saja tabel datanya, nama klasternya kepolisian, tapi kolom berikutnya Paspampres," ujar Maruli, Rabu, 23 September 2020.
Secara organisasi, Paspampres bukan di bawah struktur Kepolisian melainkan di bawah Mabes TNI.
Selain Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kementerian Kesehatan juga merilis bahwa Markas Paspampres merupakan klaster baru penyebaran Covid-19. Data itu dirilis di laman resmi Kemkes.go.id pada hari ini, Rabu, 23 September 2020.
Belakangan, Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Peningkatan Sumber Daya Manusia Kesehatan, Mariya Mubarika mengklarifikasi bahwa terdapat kesalahan teknis. Markas Paspampres tidak termasuk klaster baru. Daftar klaster Covid-19 yang dirilis di situs Kemkes.go.id pun diperbarui, Markas Paspampres dihapus dari daftar.
"Kasus di Markas Paspampres 0. Sebelumnya ada kesalahan input data, karena semua pakai mesin bukan manual. Ke depan akan kami cek ulang sebelum merilis data," ujar Mariya saat dihubungi Tempo.