TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Boyamin Saiman menyatakan belum menemukan signifikansi peran dari lima inisial nama yang disebut Jaksa Pinangki Sirna Malasari saat mengurus fatwa bebas untuk Djoko Tjandra. Karena itu, dia menyerahkan informasi tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi agar melakukan pendalaman bukti.
“Belum banyak data tentang seberapa besar signifikannya. Justru itu aku serahin KPK untuk telusuri,” ucap dia ketika dihubungi Tempo pada Selasa, 15 September 2020. Lima inisial nama itu terdiri dari T, DK, BR, HA, dan SHD.
Seperti diketahui, MAKI menyebut nama-nama tersebut sering disebut oleh Pinangki saat berkomunikasi dengan Djoko Tjandra dan Anita Kolopaking.
Menurut dia, mereka ada yang berasal dari swasta dan pejabat. Boyamin enggan menjelaskan lebih jauh soal peran dan latar belakang mereka.
Bonyamin menyampaikan bahwa hingga saat ini, nama-nama tersebut belum dapat diketahui. “Sebagian besar belum,” tutur dia.
Juru Bicara dari KPK, Ali Fikri mengatakan materi penyidikan yang dilakukan Bareskrim dan Kejagung terhadap nama-nama yang dilaporkan Bonyamin tak bisa disampaikan
“Namun prinsipnya, gelar perkara saat itu KPK telah memberikan banyak masukan untuk proses kegiatan penyidikan perkara tersebut,” terangnya. Ali menuturkan masukan yang diberikan KPK berdasarkan data dan informasi yang dimiliki pihaknya.
“Termasuk pula seluruh informasi dari masyarakat,” katanya.
MUHAMMAD BAQIR | M ROSSENO AJI