Marco beserta barang bukti kokain yang dibungkus dalam tiga kantong plastik ditunjukkan di depan wartawan pada konferensi pers yang digelar di kantor Badan Narkotika Nasional siang tadi. Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Jusuf Indarto.
Menurut Togar, Marco yang berprofesi sebagai pilot gantole tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 2 Agustus dengan membawa sebuah gantole. Untuk mengelabui petugas, ia membungkus kokain dalam bungkusan berbentuk silinder, lalu dimasukkan dalam kerangka gantole.
Setibanya di tempat pemeriksaan barang bawaan, petugas memaksa barang sepanjang enam meter itu dimasukkan ke alat pemindai sinar X, namun Marco menolak dengan alasan merepotkan. Ketika petugas memaksa, Marco yang memiliki rumah di Bali ini memanfaatkan kesibukan petugas yang memeriksa rangkaian gantolenya untuk melarikan diri. Dia menghilang di kerumunan penjemput dan petugas keamanan bandara gagal menangkapnya. Kasus itu pun segera dilaporkan ke polisi.
"Situasi saat itu memang tidak kondusif," kata Indarto menjelaskan. Pasalnya, ruang pemeriksaan di gerbang khusus kedatangan luar negeri sangat sempit sehingga menjadi penuh sesak bila arus kedatangan penumpang tiba. Menurut dia, ada 10 ribu hingga 15 ribu penumpang yang melewati gerbang itu setiap harinya sehingga sulit diperiksa secara teliti.
Karena itulah, Marco dapat menghilang di kerumunan pengunjung. Mabes Polri kemudian menggelar operasi penangkapan dengan membentuk tim besar yang dipimpin oleh Komisaris Besar Indradi Thanos. Polri juga minta Interpol mengeluarkan red notice dan Kejaksaan Agung diminta mengeluarkan surat pencekalan supaya tersangka tak melarikan diri ke luar negeri.
Tim besar itu memfokuskan pengejaran ke Bali, di mana tersangka memiliki sebuah rumah di kawasan Bali Resort, Denpasar. Namun, hasilnya nihil. Titik terang perburuan tiba pada 15 Agustus dengan adanya informasi yang menyebutkan pemilik paspor Brazil itu berada di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Tim besar kemudian dipecah tiga, masing-masing menyisir Pulau Sumbawa, Pulau Lombok, dan Pulau Moyo.
Tim berhasil menemukan tersangka di Desa Labuan Aji, Pulau Moyo, Sumbawa, 3,5 jam perjalanan dengan speed boat dari Sumbawa. Tersangka kemudian dibawa ke Markas Polda Nusa Tenggara Barat, lalu diterbangkan ke Jakarta. (Deddy Sinaga-Tempo News Room)