Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bertemu Wamen LHK, Masyarakat Desa Laman Kinipan Minta Hutan Adatnya Diakui

image-gnews
Masyarakat adat Kinipan. Istimewa
Masyarakat adat Kinipan. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Tengah, Dimas N. Hartono mengatakan pemerintah harus mendengarkan keinginan masyarakat adat Laman Kinipan terkait penyelesaian persoalan dengan PT Sawit Mandiri Lestari.

Dimas mengatakan aspirasi masyarakat merupakan solusi utama bagi masyarakat Desa Kinipan. "Jelas keinginan masyarakat hutan adat mereka diakui," kata Dimas kepada Tempo, Ahad, 13 September 2020.

Hal ini disampaikan Dimas menanggapi tiga tawaran dari Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong yang berkunjung ke Kabupaten Lamandau, Kalteng. Alue menawarkan beberapa solusi untuk mengatasi konflik lahan masyarakat Kinipan dengan PT SML.

Alue mengatakan sebagian Desa Kinipan yang masih berupa hutan dapat dijadikan sebagai hutan adat sebagai bagian dari high conservation value. Namun ia menyarankan pihak yang berselirih mempelajari prosedur yang berlaku jika inign menjadikan area tersebut sebagai hutan adat.

"Namun harus kita dengar juga masyarakat yang menginginkan kebun plasma dari PBS (perusahaan besar swasta) yang menerima izin," kata Alue.

Alue mengatakan penetapan hutan adat membutuhkan proses legal formal pengakuan hukum negara. Jika area hutan yang dipersoalkan merupakan bagian dari area penggunaan lain (APL), maka diperlukan surat keputusan bupati sebagai penetapan area tersebut sebagai hutan adat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika termasuk wilayah hutan negara, maka harus ada peraturan daerah mengenai hal tersebut. Solusi lainnya, kata Alue, ialah menggunakan skema perhutanan sosial. "

Lokasi Hutan Produksi dan Hutan Produksi Konversi yang ada di wilayah Desa Kinipan namun di luar konsesi memungkinkan untuk dijadikan hutan desa yang dikelola oleh masyarakat adat," ujar Alue.

Dimas mengatakan masyarakat Desa Kinipan sebenarnya sudah mengajukan pengakuan wilayah adat ke Pemerintah Kabupaten Lamandau pada 2018 lalu. Namun hingga kini status hutan adat itu tak kunjung diakui.

Menurut catatan Walhi, ada 4.541,12 hektare izin PT SML yang berada di wilayah adat Kinipan. Seluas 2.625,18 hektare di antaranya sudah berupa Hak Guna Usaha (HGU) PT SML, dan 1.857,57 hektare hutan adat sudah dibabat untuk pembukaan lahan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Indonesia Akhirnya Setujui Pembentukan Badan Permanen Masyarakat Adat di Hari Terakhir COP16 CBD

1 hari lalu

Gerakan Rakyat Kawal Masyarakat Adat (Gerak Masa) melakukan demonstrasi menuntut hak masyarakat adat di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Jumat, 11 Oktober 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Indonesia Akhirnya Setujui Pembentukan Badan Permanen Masyarakat Adat di Hari Terakhir COP16 CBD

Delegasi Pemerintah Indonesia akhirnya turut mendukung pembentukan Badan Permanen Masyarakat Adat dalam sidang COP16 CBD di Kolombia.


Pengamat Pertanian Sambut Baik Wacana Hilirisasi Agro: Jadi Peluang Pendapatan Negara

2 hari lalu

Perkebunan swadaya kelapa sawit anggota Asosiasi Pekebun Swadaya Kelapa Sawit Labuan Batu (APSKA LB) Sumatera Utara, yang sedang melakukan pemupukan. Istimewa
Pengamat Pertanian Sambut Baik Wacana Hilirisasi Agro: Jadi Peluang Pendapatan Negara

Pengamat pertanian, Khudori, menyebut bahwa peluang hilirisasi di sektor agrikultur atau hilirisasi agro sangat besar.


Auriga Nusantara Minta Ekspansi Nikel Dibatasi, Usulkan Penerapan No Go Zone lewat COP16 CBD

3 hari lalu

Suasana Conference of the Parties (COP) to the Convention on Biological Diversity (COP 16 CBD) di Cali, Kolombia pada 24 Oktober 2024
Auriga Nusantara Minta Ekspansi Nikel Dibatasi, Usulkan Penerapan No Go Zone lewat COP16 CBD

Tambang nikel yang masif bertambah mengancam ekosistem dan kehidupan masyarakat adat.


Janji Pemerintahan Prabowo Beresi Sawit: dari Pengemplang Pajak Rp300 T sampai 2,5 Juta Ha Lahan Tanpa HGU

4 hari lalu

Seorang petani kelapa sawit, mendorong gerobak saat panen di perkebunannya di Desa Gunam, Beruak, Kecamatan Parindu, Sanggau, Kalimantan Barat.Sumber foto: Greenpeace
Janji Pemerintahan Prabowo Beresi Sawit: dari Pengemplang Pajak Rp300 T sampai 2,5 Juta Ha Lahan Tanpa HGU

Pemerintahan Prabowo menghadapi masalah sawit mulai dari isu deforestasi, perkebunan tidak bayar pajak Rp300 triliun dan 500 perusahaan tanpa HGU.


Nusron Wahid: Ada 537 Perusahaan Sawit tanpa HGU dan Kuasai 2,5 Juta Hektar

5 hari lalu

Ketua Bidang Pemenangan Pemilu I Partai Golkar Nusron Wahid saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa, 31 Oktober 2017. Tempo/Budiarti Utami Putri
Nusron Wahid: Ada 537 Perusahaan Sawit tanpa HGU dan Kuasai 2,5 Juta Hektar

Kementerian ATR/BPN mencatat pada 2016 hingga Oktober 2024, ada 537 perusahaan kelapa sawit yang memiliki IUP tapi tidak memiliki HGU. Dari jumlah itu, ada sekitar 2,5 juta hektar lahan.


Menko Airlangga Ungkap Pemerintah Pantau Kebocoran Penerimaan Negara dari Pengusaha Sawit Nakal Senilai Rp 300 Triliun

6 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ad interim, Airlangga Hartarto, mulai berkantor di kantor Kemnaker, Jalan Gatot Subroto Kavling 51, Jakarta, Senin, 14 Oktober 2024. Dok. Biro Humas Kemnaker.
Menko Airlangga Ungkap Pemerintah Pantau Kebocoran Penerimaan Negara dari Pengusaha Sawit Nakal Senilai Rp 300 Triliun

Pemerintah akan terus pantau kebocoran penerimaan negara dari pengusaha sawit nakal. Dalam waktu dekat pemerintah akan terima setoran kerugian sekitar Rp 189 Triliun


Masyarakat Adat Aru Tuntut Pengakuan atas Peran dalam Melindungi Alam di COP16

7 hari lalu

Pemuda Adat Bentangkan Spanduk Raksasa Seruan Selamatkan Hutan Aru di Pantai Pulau Kumareri, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku. Dok FWI
Masyarakat Adat Aru Tuntut Pengakuan atas Peran dalam Melindungi Alam di COP16

Aksi hari ini merupakan pernyataan perjuangan masyarakat adat Aru dan pemuda untuk menolak investasi yang merusak lingkungan di Aru.


Terpopuler: Prabowo Perintahkan Menperin, Menkeu, BUMN, dan Menaker Selamatkan Sritex; Ekonom Kritik Proyek Food Estate Seluas 2 Juta Hektare di Papua

10 hari lalu

Pada 1994, Sritex pernah menjadi produsen seragam militer NATO dan Tentara Jerman. PT Sritex sendiri memiliki lebih dari 300 ribu desain kain, termasuk enam desain pakaian militer yang telah dipatenkan di Dirjen HAKI. Kapasitas produksi Sritex tidak hanya terbatas pada seragam militer, tetapi juga mencakup perlengkapan militer untuk berbagai negara di seluruh dunia. Sebagian besar ekspor Sritex dilakukan ke Amerika Serikat dengan nilai total mencapai US$ 300 juta per tahun, diikuti oleh kawasan Eropa dengan nilai mencapai US$ 200 juta per tahun. TEMPO/Andry Prasetyo
Terpopuler: Prabowo Perintahkan Menperin, Menkeu, BUMN, dan Menaker Selamatkan Sritex; Ekonom Kritik Proyek Food Estate Seluas 2 Juta Hektare di Papua

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pemerintah segera mengambil langkah untuk menyelamatkan karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex).


Masyarakat Adat Tuntut Setop Proyek PSN Food Estate di Merauke yang Belum Punya Amdal dan Brutal

10 hari lalu

Presiden Joko Widodo memegang bibit tebu saat akan ditanam di area PT Global Papua Abadi, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, 23 Juli 2024. Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden
Masyarakat Adat Tuntut Setop Proyek PSN Food Estate di Merauke yang Belum Punya Amdal dan Brutal

Pembukaan kawasan hutan jutaan hektar di Merauke untuk food estate belum memiliki Amdal. Masyarakat adat menjerit agar proyek dihentikan.


Masyarakat Sipil Indonesia Desak Pemerintah dukung Agenda Masyarakat Adat di COP 16 CBD

10 hari lalu

Suasana Conference of the Parties (COP) to the Convention on Biological Diversity (COP 16 CBD) di Cali, Kolombia pada 24 Oktober 2024
Masyarakat Sipil Indonesia Desak Pemerintah dukung Agenda Masyarakat Adat di COP 16 CBD

Masyarakat sipil Indonesia mendesak pemerintah dukung agenda masyarakat adat di COP 16 CBD