TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal Doni Monardo mengatakan sikap pemerintah pusat terhadap rencana pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB DKI Jakarta bakal disampaikan besok siang.
"Untuk PSBB yang sudah diumumkan secara resmi besok akan disampaikan kepada media pukul 13.00," kata Doni dalam konferensi pers, Sabtu, 12 September 2020.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akan memberlakukan kembali PSBB ketat mulai Senin, 14 September 2020. Alasannya kasus aktif Covid-19 di Jakarta sudah kelewat tinggi.
Berdasarkan data yang disampaikan Anies, lonjakan angka kasus aktif di Jakarta telah mencapai 48 persen hanya dalam 10 sampai 11 hari terakhir. Pada 30 Agustus lalu, kata Anies, angka kasus aktif masih sebanyak 7.960 kasus, tetapi melonjak drastis menjadi 11.810 kasus pada 10 September 2020.
Namun sikap Anies ini mendapat tanggapan negatif dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Pasalnya setelah Anies mengumumkan rencana PSBB, indeks harga saham gabungan langsung anjlok.
Meski demikian Anies menyatakan tetap akan memberlakukan PSBB ketat pekan depan. "Saya minta untuk mulai. Mengapa? Karena 10 hari terakhir ini, 11 hari terakhir ini, lompatan kasus aktif di Jakarta itu amat tinggi,” ujar Anies, kemarin.
“Belum pernah kita dalam waktu sependek ini melihat pertambahan kasus Covid-19 sampai 3.850 kasus,” kata Anies.
AHMAD FAIZ