TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi II DPR Junimart Girsang, meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan keterlibatan Kepolisian dalam mengawasi protokol Covid-19 dalam pelaksanaan Pilkada 2020. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu beralasan Tito adalah jenderal polisi yang masih diakui di Korps Bhayangkara.
"Bapak itu kan jenderal polisi penuh, dan masih diakui di Kepolisian," kata Junimart dalam rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP hari ini, Kamis, 10 September 2020. Tito Karnavian berstatus purnawirawan jenderal. Ia menyatakan mundur dari keanggotaan Polri setelah ditetapkan menjadi menteri pada Oktober 2019.
Junimart menyarankan Tito tak bosan-bosan bersinergi dan membangun komunikasi dengan para Kepala Kepolisian Daerah yang menggelar Pilkada 2020 untuk menegakkan protokol kesehatan. Ia menilai jajaran Polri belum sepenuhnya ikut menerapkan jaga jarak fisik.
Politikus asal Sumatera Utara ini lantas mencontohkan pengalamannya saat berkunjung ke Karo, Sumatera Utara saat pendaftaran pasangan calon Pilkada 2020. Di sana, kata dia, polisi hanya bertugas mengatur lalu lintas agar tak macet karena adanya konvoi.
"Kerumunan itu mereka nikmati juga Pak, bahkan mereka ikut berkerumun. Artinya apa, tidak ada sosialisasi kepada Polri, bagaimana caranya mereka ikut serta di dalam penjagaan social distancing, masker, pokoknya protokol Covid-19," ucap dia.
Junimart mengatakan protokol Covid-19 juga sulit diterapkan di daerah. Menurut pengalamannya, masyarakat di daerah seperti tak takut Covid-19 lantaran merasa tidak sakit.
"Kami semua sehat, kalau Bapak tak mau salaman sama saya, Bapak yang sakit," kata dia bercerita. "Mereka balik itu Pak di sana."
Junimart mengatakan hanya polisi yang bisa mengawasi pelaksanaan protokol Covid-19 dengan ketat. Namun, ia menilai Kepolisian kurang merasa tertekan atau terbeban jika hanya Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang meminta.
Ia berpendapat ketiga instansi itu hanya bisa memohon bantuan kepada Kepolisian, bukan memerintahkan. "Tetapi ketika Pak Mendagri Jenderal Tito ini telepon Kapolda, Kapolda perintah kepada Kapolres-kapolres, maka ini bisa berjalan secara mantap Pak," ujar dia.
Junimart mengimbuhkan, Tito sebagai Mendagri akan disalahkan jika banyak orang terpapar Covid-19 dari Pilkada 2020. Maka dari itu ia mewanti-wanti Tito untuk berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Polda seluruh Indonesia.
BUDIARTI UTAMIM PUTRI