TEMPO.CO, Jakarta - Seorang staf Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat meninggal dua hari lalu, Senin, 7 September 2020. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan staf tersebut awalnya sempat diduga terpapar Covid-19, tetapi ternyata hasil swabnya negatif.
Menurut Ace, staf tersebut menderita pneumonia. "Awalnya kami menduga bahwa seorang Tenaga Ahli Komisi VIII yang dirawat di RS positif Covid-19 dan akhirnya meninggal dua hari lalu. Namun setelah dites swab, ternyata penyebab kematiannya bukan Covid-19," kata Ace melalui pesan singkat, Rabu, 9 September 2020.
Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengatakan staf tersebut sempat diduga Covid-19 lantaran hasil tes swabnya yang ketiga belum keluar. Adapun swab pertama dan keduanya menunjukkan hasil negatif.
Pada akhir Agustus lalu, Komisi VIII DPR sempat menunda rapat dengan Menteri Agama Fachrul Razi lantaran ada staf yang mengalami sakit asma. Rapat kemudian digelar pada 2 September, tetapi berpindah ke Ruang Pansus B, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
"Tapi setelah keluar swabnya ketiga kali ternyata dia bukan Covid-19 dan jenazahnya dibawa ke rumah," kata Marwan ketika dihubungi, Rabu, 9 September 2020.
Meski begitu, Marwan mengakui kondisi Covid-19 saat ini memang mengkhawatirkan. Ia mengatakan dewan perlu segera merampungkan pembahasan RKA/RKL dengan pemerintah agar bisa menutup gedung DPR untuk disemprot disinfektan.
"Tapi DPR memang agak rawan (Covid-19) lah. Mungkin mempercepat pembahasan anggaran ini biar bisa di-lockdown lagi," kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini.
Sebelumnya pada Maret lalu, seorang PNS yang bertugas di Fraksi Nasdem DPR meninggal dalam status positif Covid-19. Saat ini, sejumlah staf juga dinyatakan Covid-19, dua di antaranya Tenaga Ahli di Komisi III DPR.
Ketua Komisi III DPR Herman Herry mengatakan akan menunda seluruh rapat dan kegiatan di Komisi III selama satu pekan. Seluruh ruangan di Komisi III juga akan disterilkan dan disemprot disinfektan. Herman juga mempertimbangkan mengubah format untuk rapat-rapat berikutnya.
"Sedang kami pertimbangkan untuk rapat ke depan kembali dilakukan virtual atau pembatasan yang sangat ketat jika harus ada kehadiran fisik," kata Herman kepada Tempo, Rabu, 9 September 2020.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya mengatakan DPR akan membatasi kegiatan di Kompleks Parlemen. Pimpinan DPR kini tengah menyiapkan aturan resmi yang akan dirilis pada Jumat, 11 September mendatang. "Kami akan membuat protokol Covid-19 yang lebih ketat, untuk TA-TA (Tenaga Ahli) kami akan mempekerjakan dari rumah," kata Dasco melalui keterangan video, Selasa, 8 September 2020.