TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menyebut informasi soal Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang melapor kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin atas pertemuannya dengan Djoko Tjandra, masuk dalam pembahasan gelar perkara.
"Soal itu dibahas. Tapi soal materi, tidak perlu saya sampaikan di sini, tapi dibahas iya. Nanti di pengadilan akan muncul kok itu," ucap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Ali Mukartono di kantornya, Jakarta Selatan, pada Selasa, 8 September 2020.
Hari ini, Kejaksaan Agung melaksanakan gelar perkara kasus Jaksa Pinangki dan Djoko Tjandra. Gelar perkara tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB, dan turut melibatkan Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Reserse Kriminal Polri dan Komisi Kejaksaan.
Sementara itu, untuk informasi lain yang masih menyeret Jaksa Agung ST Burhanuddin, Ali menyebut tidak ada dalam materi penyidikan. Diantaranya informasi soal dugaan pertemuan Jaksa Agung dan Ketua MA terkait niat kepengurusan fatwa bebas Djoko Tjandra oleh Jaksa Pinangki.
"Semua yang Anda katakan tidak terungkap di pemeriksaan penyidikan. Grasi tidak disebut-sebut. Objek perkara ini adalah pengajuan fatwa di MA. Apakah MA terlibat, tidak menjelaskan apa-apa," kata Ali.
Dalam kasus ini dugaan suap kepengurusan suap fatwa bebas MA, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Jaksa Pinangki, Djoko Tjandra, dan Andi Irfan Jaya.
Jaksa Pinangki disebut-sebut telah menerima suap sebesar US$ 500 ribu atau sekitar Rp 7,4 miliar setelah berhasil membuat Djoko Tjandra menerima proposalnya yang berisi penawaran penyelesaian kasus. Sementara Andi Irfan lah yang diduga menjadi perantara pemberian uang.
Selama kurun waktu Jaksa Pinangki bertemu Djoko Tjandra, Burhanuddin diduga mengetahui kepergian anak buahnya itu. Jaksa Pinangki bahkan mengaku sempat menggelar video call dengan Burhanuddin setelah Djoko sepakat membayar US$ 100 juta untuk pengurusan fatwa.
Namun, Burhanuddin telah membantah pernyataan anak buahnya itu. Ia juga menyangkal pernah bertelepon video dengan perempuan 39 tahun itu saat dia bersua dengan Djoko Tjandra. “Fitnah kalau saya pernah video call dengan JT. Apalagi masalah uang, saya tidak ada sangkut-pautnya,” kata Burhanuddin.
MAJALAH TEMPO