TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah daerah memberikan panduan dan pendanaan untuk persiapan membuka sekolah.
"Dana BOS menurut kepala sekolah tidak cukup untuk membiayai penyiapan infrastruktur kenormalan baru," kata Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam webinar Rakornas KPAI, Kamis, 27 Agustus 2020.
Berdasarkan pengawasan KPAI di 30 sekolah sejak Juni 2020, pembiayaan infrastruktur adaptasi kebiasaan baru hanya mengandalkan dana bantuan operasional sekolah (BOS).
"Padahal dana BOS untuk membayar gaji honorer dan kuota internet bagi siswa dan guru selama pembelajaran jarak jauh," katanya.
Menurut Retno, untuk membuka pembelajaran tatap muka, sekolah perlu menyediakan wastafel di tiap kelas dan laboratorium. Kemudian menyediakan sabun dan tisu di seluruh toilet dan wastafel.
Sekolah harus menyediakan thermogun dalam kondisi baik dan jumlah yang cukup. Juga menyediakan bilik disinfektan untuk orang dan kendaraan bermotor. Retno mengatakan, sekolah juga harus menyiapkan ruang isolasi jika ada siswa yang suhunya di atas 37,3 derajat.
KPAI pun menyarankan agar pemerintah daerah memikirkan pendanaan lain untuk menyiapkan infrastruktur tersebut.