TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Keadilan untuk Kinipan mendesak Kepolisian segera membebaskan Effendi Buhing dan lima orang warga Komunitas Adat Laman Kinipan. Koalisi juga mendesak agar segala upaya kriminalisasi yang menyasar para tetua, tokoh, masyarakat adat, dan para pejuang lingkungan di Kinipan itu dihentikan.
"Mendesak agar Kapolda Kalimantan Tengah segera membebaskan Effendi Buhing dan lima orang warga Komunitas Adat Laman Kinipan lainnya yang telah ditangkap sebelumnya," kata perwakilan Koalisi, Dimas N. Hartono dalam keterangan tertulis, Rabu, 26 Agustus 2020.
Effendi Buhing, Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan, ditangkap di rumahnya pada hari ini. Dia dibawa paksa oleh sejumlah aparat polisi dari tempat tinggalnya di Desa Kinipan, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah. Sebelumnya, lima orang lainnya juga telah ditangkap.
Dari video yang direkam warga, Effendi sempat menolak penangkapannya. Ia mengatakan selama ini tak pernah dipanggil untuk diperiksa. Effendi juga menilai alasan penangkapannya tak jelas.
Dimas mengatakan, penangkapan terhadap Effendi diduga terkait gencarnya penolakan yang dilakukan masyarakat adat Laman Kinipan terhadap upaya perluasan kebun sawit milik PT Sawit Mandiri Lestari (SML) yang membabat hutan adat milik masyarakat Kinipan.
Sebelum penangkapan ini, kata dia, eskalasi kekerasan, teror, dan berbagai bentuk intimidasi menimpa masyarakat adat Laman Kinipan. Mulai dari penebangan hutan, penggusuran lahan, upaya mengkriminalisasi kepala desa, hingga penangkapan terhadap lima orang warga.
"Koalisi Keadilan untuk Kinipan mengecam keras tindakan represif aparat Kepolisian dari Polda Kalimantan Tengah atas penangkapan Saudara Effendi Buhing," kata Dimas.
Kepala Bidang Hubungan Masyarkaat Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Komisaris Besar Hendra Rochmawan mengatakan, penangkapan Effendi berawal dari adanya tiga laporan yang masuk dari PT Sawit Mandiri Lestari.
Adapun Kepala Hubungan Masyarakat PT Sawit Mandiri Lestari, Wendy Soewarno membantah pihaknya mengkriminalisasi pejuang adat Laman Kinipan. Wendy mengatakan penangkapan terhadap Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan Effendi Buhing murni terkait tindak pidana.
"Bukan kriminalisasi, memang tindak pidana murni. Silakan konfirmasi ke Polda Kalteng," kata Wendy kepada Tempo, Rabu malam, 26 Agustus 2020.
BUDIARTI UTAMI PUTRI | ANDITA RAHMA