TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menyebut lolosnya pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo Bahyo Wahyono-FX Supardjo berdampak sehat bagi demokrasi. Pasangan tersebut akan melawan putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, di Pilkada Solo.
"Haknya dijamin. Ada independen ini hal yang sehat bagi demokrasi yang sejak awal kami mencalonkan Mas Gibran itu disertai dengan keyakinan bahwa beliau selalu turun ke bawah dan mempersiapkan diri dengan baik," kata Hasto dalam konferensi pers daring, Jumat 21 Agustus 2020.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Solo menyatakan Cahyo Wahyono-FX Supardjo memiliki dukungan yang cukup untuk maju dalam pemilihan.
Rapat pleno Rekapitulasi Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo di Pilkada 2020 menyebut jumlah dukungan keduanya memenuhi syarat. "Jumlah dukungan memenuhi syarat," kata Ketua KPUD Kota Solo, Nurul Sutarti.
Dalam rekapitulasi tahap kedua itu, KPUD Kota Solo menetapkan adanya 10.202 dukungan bagi pasangan calon perseorangan yang dianggap memenuhi syarat. Sedangkan pada tahap pertama, pasangan itu telah memiliki 28.629 dukungan yang memenuhi syarat. Total yang berhasil diperoleh dan memenuhi syarat sejumlah 38.831 dukungan.
Padahal, batas minimal yang harus dimiliki oleh calon perseorangan untuk maju dalam Pilkada 2020 Solo hanya 35.870 dukungan. Artinya, pasangan tersebut memiliki jumlah dukungan di atas batas minimal. Batas minimal itu berasal dari 8,5 persen dari pemilik hak pilih dalam pemilu sebelumnya.
Dukungan yang diperoleh pasangan Bagyo-Supardjo itu berasal dari semua kecamatan yang ada di Solo. "Sehingga mereka bisa melanjutkan ke tahap pendaftaran pasangan calon," kata Nurul.