Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenkes Jelaskan Pemilihan Anggota Konsil Kedokteran Indonesia

image-gnews
Presiden Indonesia Joko Widodo memeriksa uji coba fase ketiga vaksin COVID-19 Sinovac di Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran, Bandung, 11 Agustus 2020. Presiden Joko Widodo berharap uji klinis fase III vaksin Covid-19 asal China bisa selesai dalam waktu enam bulan. Courtesy of Indonesian Presidential Palace/Handout via REUTERS
Presiden Indonesia Joko Widodo memeriksa uji coba fase ketiga vaksin COVID-19 Sinovac di Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran, Bandung, 11 Agustus 2020. Presiden Joko Widodo berharap uji klinis fase III vaksin Covid-19 asal China bisa selesai dalam waktu enam bulan. Courtesy of Indonesian Presidential Palace/Handout via REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan menjelaskan alasan pemilihan anggota Konsil Kedokteran Indonesia 2020-2025. Sebelumnya, tujuh organisasi profesi kedokteran mempersoalkan pengangkatan tujuh belas anggota konsil oleh Presiden Joko Widodo 

"Usulan dari masing-masing unsur tidak memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan Widyawati dalam keterangan tertulis, Rabu, 19 Agustus 2020.

Widyawati mengatakan persyaratan menjadi anggota KKI diatur dalam Pasal 18 Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Yakni Warga Negara Indonesia, sehat jasmani dan rohani, bertakwa kepada Tuhan YME, berkelakuan baik, masih dalam batas usia, memiliki pengalaman praktik kedokteran minimal 10 tahun, cakap, jujur.

Kemudian memiliki moral integritas tinggi, reputasi yang baik, dan bersedia melepaskan jabatan struktural dan/atau jabatan lainnya. Calon anggota KKI berstatus PNS pun harus bersedia diberhentikan sementara seperti yang diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2004 tentang ASN dan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Widya menjelaskan, keanggotaan KKI periode sebelumnya sudah habis pada 26 Mei 2019. Masing-masing unsur yang akan mengirim wakilnya menjadi anggota konsil lantas harus mengusulkan nama-nama paling lambat empat bulan sebelum masa bakti anggota KKI periode berjalan berakhir.

Lalu, Menteri Kesehatan mengusulkan kepada Presiden paling lambat dua bulan sebelum berakhirnya masa bakti anggota periode berjalan.

Menurut Widya hal ini diatur dalam Perpres Nomor 35 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Keanggotaan Konsil Kedokteran Indonesia dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 496/Menkes/Per/V/2008 tentang Tata Cata Pengusulan Calon Anggota KKI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Widya mengatakan Kementerian telah meminta usulan nama calon anggota KKI masa bakti 2019-2024 kepada pimpinan masing-masing unsur sejak Februari 2019. Namun mereka tak memenuhi syarat seperti tak membuat surat pernyataan melepaskan jabatan jika dilantik menjadi anggota KKI, mengundurkan diri dari status PNS, dan satu orang diusulkan dua unsur.

Widya menuturkan Menkes sempat mengusulkan kepada Presiden agar masa bakti KKI 2014-2019 diperpanjang lantaran nama-nama yang diusulkan belum memenuhi syarat. Perpanjangan pertama berlangsung selama tiga bulan terhitung sejak 27 Mei 2019, dan perpanjangan kedua tak ada batas waktu.

Meski begitu, Widya mengatakan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang terpilih pada Oktober 2019 lalu tetap melakukan proses penggantian anggota KKI. Alasannya, KKI memiliki tugas dan fungsi sangat penting seperti melakukan registrasi dokter/dokter gigi dan penetapan standar pendidikan.

"Apabila berlarut-larut maka akan berdampak pada kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan termasuk kesejahteraan dokter dan dokter gigi," kata Widya.

Maka dari itu, Kementerian Kesehatan mengubah Pasal 6 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 496/Menkes/Per/V/2008 yang mengatur bahwa Menkes dapat mengusulkan calon anggota KKI kepada presiden jika pimpinan unsur dan KKI periode berjalan tidak mengusulkan calon anggota; jumlah yang diusulkan kurang dari dua kali dari jumlah wakil setiap unsur; dan/atau calon anggota KKI yang diusulkan tidak memenuhi persyaratan.

"Atas dasar Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 81 Tahun 2019, Menteri Kesehatan mengusulkan calon anggota KKI yang memenuhi persyaratan kepada Presiden dengan tetap mempertimbangkan keterwakilan masing-masing unsur," kata Widya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Sebut RI Ketergantungan Impor Produk Farmasi dan Alat Kesehatan

11 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Sebut RI Ketergantungan Impor Produk Farmasi dan Alat Kesehatan

Presiden Jokowi mengharapkan industri kesehatan dalam negeri makin diperkuat.


Bantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker

2 hari lalu

Foto handout yang disediakan oleh Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (BASARNAS) menunjukkan desa Laingpatehi setelah letusan Gunung Ruang, di Sulawesi Utara, Indonesia, 19 April 2024. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM melaporkan Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, meletus pada 16 April malam. Akibat letusan Gunung Ruang, 272 KK atau sekitar 828 jiwa dievakuasi. EPA-EFE/BASARNAS
Bantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker

Kementerian Kesehatan membantu warga terdampak Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara dengan penyediaan masker.


Alasan Pusat Krisis Kemenkes Mengirim Tim ke Lokasi Banjir Musi Rawas Utara

2 hari lalu

Upaya evakuasi dan penyelamatan korban banjir di Musirawas Utara, Sumatra Selatan. Foto Dokumentasi Basarnas Palembang
Alasan Pusat Krisis Kemenkes Mengirim Tim ke Lokasi Banjir Musi Rawas Utara

Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes mengirimkan tim khusus ke area banjir Musi Rawas Utara. Salah satu tugasnya untuk antisipasi penyakit pasca banjir.


Hari Demam Berdarah Nasional, Ini 4 Cara Mencegah DBD

2 hari lalu

Petugas fogging melakukan pengasapan di RW 05, Sunter Agung, Jakarta Utara, Selasa, 8 Agustus 2023. Kegiatan fogging ini sebagai upaya untuk mencegah meluasnya demam berdarah dengue (DBD) di daerah tersebut. Sebelumnya, salah seorang warga di RW 05 terkena DBD. Masyarakat diminta untuk mewaspadai akan ancaman DBD saat musim kemarau dengan tetap menjaga kebersihan dilingkungan tempat tinggal. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hari Demam Berdarah Nasional, Ini 4 Cara Mencegah DBD

22 April ditetapkan sebagai Hari Demam Berdarah Nasional oleh Kemenkes, meningkatkan kesadaran wargauntuk dapat mencegah penyakit DBD.


Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Panggil Saksi Lain untuk Konfirmasi Keterangan Politikus PDIP Ihsan Yunus

5 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Panggil Saksi Lain untuk Konfirmasi Keterangan Politikus PDIP Ihsan Yunus

KPK mengatakan terdapat bukti mark up harga pada kasus korupsi APD di Kemenkes. Harga pengadaan APD sangat jauh dari kewajaran.


Anggota DPR Minta Pemerintah Batalkan Pemecatan 249 Nakes di Manggarai

5 hari lalu

Ribuan tenaga kesehatan atau Nakes berunjuk rasa di depan Monas untuk menagih janji pemerintah untuk mengangkat mereka menjadi aparat sipil negara atau ASN, Kamis, 22 Sepetember 2022. Nakes yang sudah menjadi garda terdepan melawan Covid-19 merasa dikhianati, sebelumya pemerintah menjanjikan mereka menjadi ASN di awal pandemi. TEMPO/Magang/Aqsa Hamka
Anggota DPR Minta Pemerintah Batalkan Pemecatan 249 Nakes di Manggarai

Pemerintah pusat diminta menjembatani Pemerintah Kabupaten Manggarai dan nakes yang dipecat untuk menemukan solusi bersama.


5 Tes Kesehatan yang Perlu Dilakukan Bagi Pasangan Pra Nikah

6 hari lalu

Ilustrasi pernikahan outdoor di Candi Prambanan. Dok. istimewa
5 Tes Kesehatan yang Perlu Dilakukan Bagi Pasangan Pra Nikah

Tes kesehatan pra-nikah adalah langkah proaktif yang dapat membantu membangun dasar yang kuat untuk pernikahan yang sehat dan bahagia.


Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

7 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.


Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

7 hari lalu

Tenaga Kesehatan menyuntikkan vaksin Inavac kepada warga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Budaran HI, Jakarta, Minggu, 17 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke-59 menyelanggarakan cek kesehatan dan pencegahan obesitas serta vaksinasi gratis kepada warga untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

Anggota DPR geram atas kasus dugaan pemecatan 249 Tenaga Kesehatan (Nakes) non-ASN di Manggarai, NTT.


Penjelasan Kemenkes soal Isu Batalkan NIK PPPK Bidan Pendidik

8 hari lalu

Ilustrasi Bidan. shutterstock.com
Penjelasan Kemenkes soal Isu Batalkan NIK PPPK Bidan Pendidik

Sebelumnya, ratusan pelamar D4 Bidan Pendidik dinyatakan lulus seleksi PPPK 2023, Namun, pada April 2024, NI PPPK dibatalkan oleh Kemenkes.