TEMPO.CO, Jakarta - Pemberian Remisi Umum HUT Ke-75 RI Tahun 2020 di Jawa Timur (Jatim) diperkirakan menghemat anggaran negara hingga Rp20,6 miliar untuk pengadaan bahan makanan dan juga berdampak pada menurunnya kapasitas di lapas atau rutan di Jatim yang mencapai 98 persen.
Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono mengatakan pada pemberian remisi HUT Ke-75 RI ini, pihaknya telah mengusulkan 11.799 warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk mendapatkan remisi kepada Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham.
Namun, hingga 16 Agustus 2020 yang sudah dipastikan remisi ada 11.268 orang WBP. Meski begitu, Krismono menjelaskan bahwa pemberian remisi umum kemerdekaan ini berpotensi menghemat uang negara. "Khususnya dalam hal pengadaan bahan makanan," katanya Senin 17 Agustus 2020.
Selama ini, kata dia, setiap WBP mendapatkan jatah makanan seharga Rp21 ribu per hari, jika dikalikan dengan jumlah penerima dan jumlah hari remisi yang didapat, maka anggaran yang bisa dihemat negara bisa mencapai Rp20,6 miliar.
"Ini hanya hitungan kasar saja, tapi kira-kira untuk Jatim saja akan menyumbang penghematan sejumlah Rp20,6 miliar," ujarnya.
Ia memastikan jumlah WBP yang menerima remisi itu akan bertambah, karena ada ratusan WBP yang akan mendapatkan SK remisi susulan.
Belum lagi, kata dia, jumlah WBP yang telah mendapatkan asimilasi dan integrasi berdasarkan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 sampai 16 Agustus 2020 sebanyak 8.104 orang.
"Program ini juga berdampak positif dalam mengurangi overcrowded dalam lapas atau rutan," katanya pula.
Ia mengatakan, hingga tanggal 16 Agustus 2020, jumlah WBP di 39 lapas atau rutan di Jatim mencapai 25.393 orang, terdiri dari 6.555 tahanan dan 18.838 berstatus narapidana, dengan kapasitas hunian lapas 12.846 orang.
Kendati masih tergolong tinggi, jumlah itu menurun drastis dari awal tahun yang mencapai 134 persen.
"Tahun ini tingkat overkapasitas di Jatim paling rendah selama 4 tahun terakhir, semoga kondisi ini membuat pelayanan dan pembinaan di lapas atau rutan semakin optimal," katanya.