TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertahanan tengah menjajaki kemungkinan memasukkan program Bela Negara ke dalam kurikulum perguruan tinggi. Bahkan, mereka sudah membuka pembicaraan dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait rencana ini.
"Nanti, dalam satu semester mereka bisa mengikuti pendidikan militer, nilainya masuk ke SKS. Ini salah satu yang sedang kami diskusikan dengan Kemendikbud," ujar Wakil Menteri Pertahanan Sakti Wahyu Trenggono dalam keterangan tertulis, Ahad, 16 Agustus 2020.
Trenggono mengatakan hal ini direncanakan agar mahasiswa yang merupakan generasi milenial dapat lebih mencintai negara. Program Bela Negara, kata dia, akan terus menyadarkan masyarakat terutama para milenial untuk bangga sebagai orang Indonesia.
"Semua ini agar kita memiliki milenial yang tidak hanya kreatif dan inovatif, tetapi cinta bangsa dan negara dalam kehidupan sehari-harinya," kata dia.
Ia berharap melalui Program Bela Negara, milenial bangga terlahir di Indonesia, menjadi bagian dari warga dunia. Trenggono juga mengatakan Indonesia tak boleh kalah dengan Korea Selatan yang mampu mengguncang dunia melalui budaya K-Pop.
"Jika dilihat dari sudut pertahanan, itu cara mereka melalui industri kreatifnya mempengaruhi dunia. Indonesia harusnya bisa seperti itu karena kita punya seni dan budaya yang banyak," kata dia.
Kecintaan terhadap negara oleh milenial, kata dia, juga bisa ditunjukkan dengan bergabung dalam Komponen Cadangan (Komcad) sesuai amanat dari Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara.
"Komcad ini bukan wajib militer. Ini kesadaran dari warga masyarakat yang ingin membela negara jika terjadi perang, difasilitasi dengan memberikan pelatihan selama beberapa bulan. Usai latihan dikembalikan ke masyarakat. Jika negara dalam keadaan perang, mereka siap bertempur," kata Trenggono.