TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan meningkatkan anggaran pendidikan pada APBN 2021. Anggaran ini, kata dia, untuk mentransformasi sumber daya manusia di sistem pendidikan Indonesia.
"Pemerintah akan mereformasi pendidikan melalui transformasi kepemimpinan kepala sekolah, transformasi pendidikan dan pelatihan guru, mengajar sesuai tingkat kemampuan siswa, standar penilaian global, serta kemitraan daerah dan masyarakat sipil," ujar Jokowi saat penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2021 dan Nota Keuangan beserta Dokumen Pendukungnya, Jumat, 14 Agustus 2020.
Selain itu, ia juga mengatakan pemerintah akan menerapkan kebijakan lainnya di bidang pendidikan. Mulai dari penguatan program vokasi dan kartu prakerja, penguatan penyelenggaraan PAUD, peningkatan efektivitas penyaluran bantuan pendidikan (BOS, PIP, dan LPDP).
"Percepatan peningkatan kualitas sarana prasarana pendidikan terutama untuk daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), serta penajaman KIP Kuliah dan pendanaan pendidikan tinggi," ujar Jokowi.
Dalam pidato itu, Jokowi mengatakan anggaran pendidikan tahun 2021 sebesar Rp 549,5 triliun atau 20 persen dari APBN. Anggaran ini memang akan difokuskan untuk meningkatkan kualitas SDM, kemampuan adaptasi teknologi, peningkatan produktivitas melalui pengetahuan ekonomi di era industri 4.0.