TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI membenarkan jika ada pemeriksaan terhadap seorang bernama Rahmat untuk kasus Djoko Tjandra yang memiliki nama asli Joko Tjandra.
"Semua saksi yang mengetahui dengan aliran dana tentunya akan diminta keterangan untuk mendukung keterangan yang lain," ucap Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono saat dihubungi pada Selasa, 11 Agustus 2020.
Berdasarkan informasi yang Tempo himpun, Rahmat merupakan salah satu saksi penting dalam kasus Djoko Tjandra. Dari foto yang diterima Tempo, Rahmat pernah berfoto bersama dengan Anita Kolopaking dan Jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam satu lokasi.
Rahmat juga masuk ke dalam salah satu nama saksi yang diserahkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kepada polisi. MAKI membeberkan Rahmat mengajak Anita Kolopaking untuk menjadi pengacara Djoko Tjandra.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, juga mengatakan jika Boyamin sudah dua kali ke Malaysia bertemu dengan Djoko Tjandra atau Joko Tjandra. Di mana dalam perjalanan pertama, Rahmat bersama Jaksa Pinangki. Sedangkan perjalanan kedua, ia bersama dengan Jaksa Pinangki dan Anita Kolopaking.
ANDITA RAHMA